Penetapan Bagian XIII (Kementerian Perburuhan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:41
Judul:Penetapan Bagian XIII (Kementerian Perburuhan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
Tanggal Ditetapkan:21 Juni 1958
Tanggal Diundangkan:17 Juli 1958
Tanggal Berlaku:1 Januari 1955

Tampilan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1958

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):