Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:1
Judul:Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir
Tanggal Ditetapkan:13 Januari 1958
Tanggal Diundangkan:24 Januari 1958
Tanggal Berlaku:24 Januari 1958

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):