Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Januari 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Januari 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Januari 1958 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.