Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:72
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:19 November 1957
Tanggal Diundangkan:29 November 1957
Tanggal Berlaku:26 Oktober 1955

Tampilan

Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):