Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan

Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:68
Judul:Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan
Tanggal Ditetapkan:12 November 1957
Tanggal Diundangkan:16 November 1957
Tanggal Berlaku:16 November 1957

Tampilan

Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):