Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1957

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1957
Nomor:21
Judul:Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:31 Januari 1957
Tanggal Diundangkan:8 April 1957
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1957
Isi
Terkait

Komentar!