Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1957
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Januari 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 April 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
