Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 September 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 September 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 24 September 1956 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950
Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.