Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:19
Judul:Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:8 September 1956
Tanggal Diundangkan:24 September 1956
Tanggal Berlaku:24 September 1956

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):