Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak Untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:18
Judul:Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak Untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama
Tanggal Ditetapkan:29 Agustus 1956
Tanggal Diundangkan:17 September 1956
Tanggal Berlaku:17 September 1956

Tampilan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1956

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):