Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak Untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak Untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Agustus 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 September 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 17 September 1956 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.