Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1955
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1955