Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:75
Judul:Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1954
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1954
Tanggal Berlaku:31 Desember 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan:

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1970

    Tata Cara Tindakan Kepolisian Terhadap Anggota-anggota/Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):