Penetapan Bagian III (Kementrian Dalam Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Komentar!