Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Desember 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 1954 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.