Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:37
Judul:Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
Tanggal Ditetapkan:15 Desember 1954
Tanggal Diundangkan:21 Desember 1954
Tanggal Berlaku:21 Desember 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1954

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):