Penetapan Tarip Pajak Perseroan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Penetapan Tarip Pajak Perseroan |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Desember 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Desember 1954 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1954
Undang-Undang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1952 tentang Perubahan dan Penambahan dari "Ordonnantie Op De Vennootschapsbelasting 1925" yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pemungutan Pajak Ini Sebagai Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.