Pengesahan Persetujuan Tambahan antara Republik Indonesia dengan Export Import Bank of Washington

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:35
Judul:Pengesahan Persetujuan Tambahan antara Republik Indonesia dengan Export Import Bank of Washington
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1954

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):