Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant")
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 34 |
Judul | : | Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant") |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 November 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Desember 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Desember 1954 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.