Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant")

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:34
Judul:Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant")
Tanggal Ditetapkan:13 November 1954
Tanggal Diundangkan:2 Desember 1954
Tanggal Berlaku:2 Desember 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):