Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:30
Judul:Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:14 September 1954
Tanggal Diundangkan:15 September 1954
Tanggal Berlaku:15 September 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):