Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1954
Nomor:14
Judul:Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 1954
Tanggal Diundangkan:20 Maret 1954
Tanggal Berlaku:20 Maret 1954

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1954

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):