Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:7
Judul:Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:4 April 1953
Tanggal Diundangkan:30 Maret 1953
Tanggal Berlaku:30 Maret 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):