Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Undang-Undang
1953
No. 6 Th. 1953
Informasi
Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1953
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Undang-Undang
Tahun
:
1953
Nomor
:
6
Judul
:
Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
Tanggal Ditetapkan
:
11 Maret 1953
Tanggal Diundangkan
:
23 Maret 1953
Tanggal Berlaku
:
23 Maret 1953
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!