Pembukaan Apotik
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Pembukaan Apotik |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Februari 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Februari 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Februari 1953 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Kesehatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.