Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 28 |
| Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1951 |
Tampilan
