Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.