Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1953

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988

Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Reaksi!

Belum ada reaksi.