Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:1
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 1953
Tanggal Diundangkan:10 Januari 1953
Tanggal Berlaku:10 Januari 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):