Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Januari 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Januari 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Januari 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.