Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Agustus 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Agustus 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Agustus 1952 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1953
Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-Tahun 1953 dan Berikutnya" (Lembaran-Negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.