Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 35 Tahun 1950, Lembaran Negara Nr 77 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1952
Nomor:24
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 35 Tahun 1950, Lembaran Negara Nr 77 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1952
Tanggal Diundangkan:8 Januari 1953
Tanggal Berlaku:8 Januari 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1952

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):