Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Pensiun Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Oktober 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Oktober 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Oktober 1952 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969
Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.