Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1952
Nomor:20
Judul:Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 1952
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 1952
Tanggal Berlaku:21 Oktober 1952

Tampilan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1952

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):