Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 September 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Oktober 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Oktober 1952 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
Pasar Modal
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.