Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:14
Judul:Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944
Tanggal Ditetapkan:29 Agustus 1951
Tanggal Diundangkan:17 September 1951
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):