Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:14
Judul:Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944
Tanggal Ditetapkan:29 Agustus 1951
Tanggal Diundangkan:17 September 1951
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!