Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:10
Judul:Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1951
Tanggal Diundangkan:13 Juli 1951
Tanggal Berlaku:13 Juli 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1951

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):