Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956

Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Reaksi!

Belum ada reaksi.