Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Agustus 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Agustus 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No.14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.