Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1950
Nomor:14
Judul:Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
Tanggal Ditetapkan:8 Agustus 1950
Tanggal Diundangkan:8 Agustus 1950
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968

    Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No.14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):