Pengesahan Induk Persetujuan Bersama-sama Rancangan Persetujuan dan Segala Pertukaran Surat-menyurat Mengenai Penyerahan Kedaulatan oleh Kerajaan Nederland kepada Republik Indonesia Serikat

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1949

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1949
Nomor:10
Judul:Pengesahan Induk Persetujuan Bersama-sama Rancangan Persetujuan dan Segala Pertukaran Surat-menyurat Mengenai Penyerahan Kedaulatan oleh Kerajaan Nederland kepada Republik Indonesia Serikat
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 1949
Tanggal Diundangkan:14 Desember 1949
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1949

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):