Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 jo. 31, 8 jo. 34, 9 jo. 34, 11 dan 16

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:6
Judul:Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 jo. 31, 8 jo. 34, 9 jo. 34, 11 dan 16
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 1948
Tanggal Diundangkan:31 Maret 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):