Menurunkan Tarip Bea Masuk
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1948
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1948 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Menurunkan Tarip Bea Masuk |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Desember 1948 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Desember 1948 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1947
Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.