Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk Dalam Daerah Pabean

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:34
Judul:Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk Dalam Daerah Pabean
Tanggal Ditetapkan:11 Desember 1948
Tanggal Diundangkan:11 Desember 1948
Tanggal Berlaku:17 Agustus 1945

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):