Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:21
Judul:Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 1948
Tanggal Diundangkan:12 Juni 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!