Pengesahan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Negara Kerajaan Mesir

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:2
Judul:Pengesahan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Negara Kerajaan Mesir
Tanggal Ditetapkan:20 Januari 1948
Tanggal Diundangkan:20 Januari 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):