Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Undang-Undang
1947
No. 8 Th. 1947
Informasi
Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewargaan Negara Indonesia
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1947
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Undang-Undang
Tahun
:
1947
Nomor
:
8
Judul
:
Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewargaan Negara Indonesia
Tanggal Ditetapkan
:
1 Mei 1947
Tanggal Diundangkan
:
2 Mei 1947
Tanggal Berlaku
:
1 Januari 1970
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!