Peraturan Cukai atas Tembakau yang Belum Dikenakan Cukai Menurut STBL.1932, No.517 (Tabaksac Cijnsordonnaantie).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:28
Judul:Peraturan Cukai atas Tembakau yang Belum Dikenakan Cukai Menurut STBL.1932, No.517 (Tabaksac Cijnsordonnaantie).
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 1947
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1947

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):