Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Pengesyahan Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 6, 10, 12,13,15, 18, 19, 23, 24, 25 dan 26 Tahun 1946

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:2
Judul:Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Pengesyahan Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 6, 10, 12,13,15, 18, 19, 23, 24, 25 dan 26 Tahun 1946
Tanggal Ditetapkan:28 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:28 Juli 2017
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1947

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):