Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Pengesyahan Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 6, 10, 12,13,15, 18, 19, 23, 24, 25 dan 26 Tahun 1946
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1947
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1947 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Pengesyahan Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 6, 10, 12,13,15, 18, 19, 23, 24, 25 dan 26 Tahun 1946 |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Juli 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.