Pembentukan Haminte-Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1947 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Pembentukan Haminte-Kota Yogyakarta |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Juni 1947 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juni 1947 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Juni 1947 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.