Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1947

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:15
Judul:Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Tanggal Ditetapkan:29 Mei 1947
Tanggal Diundangkan:29 Mei 1947
Tanggal Berlaku:11 April 1947

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1947
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.