Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:14
Judul:Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
Tanggal Ditetapkan:14 Mei 1947
Tanggal Diundangkan:14 Mei 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.