Peraturan Untuk Merubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1946 Tentang Pinjaman Nasional

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1946

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1946
Nomor:9
Judul:Peraturan Untuk Merubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1946 Tentang Pinjaman Nasional
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 1946
Tanggal Diundangkan:12 Juni 1946
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1946

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):