Penghapusan Desa-Desa Perdikan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1946

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1946
Nomor:13
Judul:Penghapusan Desa-Desa Perdikan
Tanggal Ditetapkan:4 September 1946
Tanggal Diundangkan:4 September 1946
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1946
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.