Daftar Peraturan Pemerintah
Menampilkan urutan 371 s.d. 380 dari 4982 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 371 | Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur | No. 53 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 372 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara Perseroan (Persero) PT Geo Dipa Energi | No. 52 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 373 | Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian | No. 51 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 374 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina | No. 50 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 375 | Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) | No. 49 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 376 | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai | No. 48 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 377 | Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya | No. 47 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 378 | Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten | No. 46 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 379 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial | No. 45 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |
| 380 | Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan | No. 44 Th. 2020 | Peraturan Pemerintah |