Daftar Peraturan
Menampilkan 2331 s.d. 2340 dari 4831 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
2331 | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V | No. 10 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2332 | Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV | No. 9 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2333 | Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III | No. 8 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2334 | Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II | No. 7 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2335 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan I | No. 6 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2336 | Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Dan Mantan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Serta Janda/Dudanya | No. 5 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2337 | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Nuklir | No. 4 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2338 | Perlakuan Perpajakan Bagi Pengusaha Kena Pajak Berstatus Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte) Dan Perusahaan Pengolahan Di Kawasan Berikat (Kb) | No. 3 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2339 | Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor | No. 2 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |
2340 | Pembentukan 9 (Sembilan) Kecamatan di Wilayah Kebupaten Daerah Tingkat II Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, Nias dan Tapanuli Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara | No. 1 Th. 1996 | Peraturan Pemerintah |