Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Waskita Karya Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025

SALINAN PRESIOEN REPUBUK TNDONESIA PERATURAN PEMERIMAH REruBUK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2025 TEIITANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERIMAH NOMOR 34 TAHUN 2022 TET{IANG PENAMBAHAN PENYERfAAN MODAL NEGARA REPUBUK INDONESI.A KE DAI.AM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PTWASKITA KARYATBK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang b

bahwa Feraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tcntang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perscroan (Perrcro) pT Waskita !(arya Tbk tidak dapat dilaksanakan, sehinsga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pcrlu menetapkan peraturan Pemcrintah tentang Pencabutan Ferahrran pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tcntang penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Ferusatraan perscroan (persero) PTWaskita lGryaTbk;

1.""t 9 al,at (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun l94S; Mengingat SK No25474lA I 2. Undang-U

. .

2 PRESIDEN UBLIK INDONESIA -2- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O25 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7097); MEMUTUSKAN: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PEI.IYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DAI.AM MODAL SAHAM PERUSAHAAN KARYATBK. Pasal I Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, Pasal 2 Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal di PT WASKITA SK No254742A Agar

PRESIDEN NEPUBUT TNDONESIA -3- Agar setiap pengundangarr penempatannya Indonesia. orang mcngetahuinya, memerintahkan Peraturan Femerintah ini dengan dalam Lcmbaran Negara Republik Ditctapkan di Jakarta pada tanggat 6 Mei 2025 PRESIDEN REPI'BUK INDONESTA, PRABOWO SUBIAIITO Diundangkan diJakarta pada tanggal 6 Mei 2025 MEI{TERI SEKRETARIS NEGARA REruBLIK INDONESI.A, PRASETYO HADI I,EMBARAN NEGAM REPUBUK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 69 Salinan sesuai dengan aslinya I(EMENIERIAN SEKRETARIAT NEGARA LIKTNDONESIA Perundang-undangan dan strasi Hu\um, ttd ttd trr=v SK No254744A a Djaman

Komentar!