Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
SALINAN FRESIDEN NEPUBUK INDONESIA PERATURAN PEMERIITTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR T9 TAHUN 2025 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEG}ARA BUKAN PAJAIC YANG BERIAKI' PADA KEMENTERTAN ENEROI DAN SUMBER DAYA MINERAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBIJK INDONESI,A, Menimbang a. bahwa unhrk melakr,rkan penycsuaian jenio dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang bcrlaku pada Kementerian Energi dan Sumbcr Da1'a Mineral sc@aimana tclah diahrr dalam Pcraturan Pemerintah Nomor 26 Tatrun 2022 tentangJenis dan Tarif atas Jenis Fenerimaan Negara Bulen Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu mcngatur kcmbali Ferahrran Femerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenie Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bcrlaku pa.da Kemcnterian Energi dan Sumber Da]ra Mineral; b, bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dfuneJrsud ddam huruf a dan untuk melaksanakan ketennran Pasd 4 ayat (3), Pasal 7 a,rat (3), Pasal 8 ayat (31' Pasal lO ayat (21, aan pasat 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tcntang Fenerimaan Ncgara Bukan Pajak, perlu mcnetapkan Feraturan Pemcrintah tentang Jcnis dan Tarif atas Jenis Fenerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada IGmentcrian Energi dan Sumber Daya Mincral; Menginpt: Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndoncsiaTatrun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bul€n Pajak (Irmbaran Negara Republik lndoncsia Tahun 2018 Nomor 147, Tambahan kmbaran Negara Rcpublik lndoneeia Nomor 6245); 3. Feraturan . . .
SK No250354A
3 TrII#IFT{I] K INDONESIA -2- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6584); MEMUTUSKAN: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERI,AKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL. Pasal I (1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berasal dari pemanfaatan sumber daya alam; pelayanan bidang energi dan sumber daya mineral; penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi; d. denda dan e. penempatan jaminan bidang energi dan sumber daya mineral. (21 Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (l) memiliki jenis dan tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merrrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini. (3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf a untuk penerimaan dari iuran produksi / royalti dan penerimaan iuran produksi panas bumi serta huruf d untuk denda administratif berupa harga komponen pembentuk tarif dalam Lampiran yarLg merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Penempatan jaminan bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dikenakan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atas ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2... a, b. c SK No250365A
ETTTIITTT-GTIFFIA -3- Pasal 2 (l) Jenis Penerimaan Negara Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) kecuali huruf c, selain yang tercantum dalam [ampiran yang merupakan bagtan tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini, berupa:
bagran pemerintah pusat sebesar 4o/o (empat persen) dari keuntungan bersih pemegang izirr usaha pertambangan khusus dart izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/ perjanjian untuk mineral logam dan batubara;
jasa pengelolaan dan pemanfaatan data minyak dan gas bumi yang dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan pihak lain;
bonus tanda tangan lsignature bonusl yang menjadi kewajiban kontraktor minyak dan gas bumi;
data informasi wilayah izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan khusus untuk mineral logam dan bhtubara;
biaya sanggah dalam rangka melakukan sanggahan banding pelelangan wilayah kerja panas bumi;
jasa penyelenggaraan pelatihan energi dan sumber daya mineral sesuai kebutuhan pengguna jasa berdasarkan perjanjian kerja sama pelatihan energi dan sumber daya mineral; pelatihan bidang tambang bawah tanah sesuai kebutuhan pengguna jasa berdasarkan perjanjian kerja sama pendidikan dan pelatihan energi dan sumber daya mineral;
jasa penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan Ill/pelatihan kepemimpinan administrator metode tatap muka; pelatihan IV/pelatihan kepemimpinan pengawas metode tatap muka;
jasa penyelenggaraan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil golongan II dan golongan III metode tatap muka; k.jasa...
jasa
jasa SK No250366A
FRESIDEN UBLIK INDONESIA -4-
jasa penyelenggaraan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil golongan II dan golongan III metode blended learning maupun di,stane leaming:,
kewajiban finansial atas pengakhiran kontrak kerja sama (terminasi) senilai:
sisa nilai komitmen pasti yang tidak dilaksanakan dan tidak diajukan ke wilayah terbuka; 2. sisa nilai komitmen pasti yang tidak dilaksanakan dan sisa nilai komitmen pasti yang tidak dilaksanakan dimaksud tidak mendapatkan persetujuan untuk dialihkan ke wilayah terbuka; atau 3. sisa nilai komitmen pasti yang tidak dilaksanakan sesuai persetujuan penealihan ke wilayah terbuka;
denda atas ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban pengutamaan produk dan potensi dalam negeri dalam melakukan usaha ketenagalistrikan termasuk denda subsektor ketenagalistrikan
denda subsektor minyak dan gas bumi dan subsektor panas bumi;
jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi mineral logam, mineral bukan logam, batuan dan batubara dalam hal pemegang izin usaha pertambangan atau izin usaha pertambangan khusus tidak melaksanakan kegiatan eksplorasi;
jaminan lelang dari peserta lelang yang mengundurkan diri dari proses pelelangan wilayah kerja panas bumi; q.Jamrnan.. . SK No250367A
fTT*{fiT{Il UELIK IN -5- IIlFItf
jaminan lelang dari pemenang lelang yang tidak memenuhi kewajiban menempatkan komitmen eksplorasi dalam jangka waktu 4 (empat) bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang wilayah kerja panas bumi;
komitmen eksplorasi dari pemegang izin panas bumi yang tidak melakukan pengeboran sumur eksplorasi dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak izin panas bumi diterbitkan atau komitmen eksplorasi dari pemegang izin panas bumi yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah yang tidak melakukan pengeboran sumur eksplorasi dalam jangka waktu perpanjangan eksplorasi;
komitmen eksplorasi dari pihak lain yang diberikan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi yang tidak melakukan pengeboran sumur eksplorasi dalam janeka waktu 3 (tiga) tahun sejak penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi diberikan;
kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan khusus untuk mineral logam dan batubara dalam rangka perluasan wilayah izin usaha pertambangan dan/ atau wilayah izin usaha pertambangan khusus;
kompensasi atas pemberian izin eksplorasi wilayah izin penyimpanan karbon;
royalti atas imbal jasa penyimpanan (storage feel pada izin operasi penyimpanan karbon;
kewajiban finansial atas pengakhiran izin eksplorasi zar.a target injeksi senilai sisa komitmen pasti eksplorasi mn,a target injeksi yang tidak dilaksanakan oleh pemegang izin eksplorasi wilayah izin penyimpanan karbon; dan
kewajiban finansial atas tidak terlaksananya kegiatan pengeboran sumur injeksi, (21 Bagran pemerintah pusat sebesar 4olo (empat persen) dari keuntungan bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf a dikenakan kepada pemegang izrr: usaha pertambangan khusus dan izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/ perjanjian sejak berproduksi. (3)Tarif... SK No250368A
PRESIDEN K INDONESIA -6- (3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, huruf f, huruf g, dan huruf v sesuai dengan nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama. (4) Besaran kompensasi data informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf d, dan huruf t ditetapkan sebesar hasil lelang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, (5) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h sampai dengan huruf k mengacu pada Peraturan Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Administrasi Negara. (6) Kewajiban finansial atas pengakhiran kontrak kerja sama (terminasi) sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf I merupakan sanksi administratif yang dikenakan kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan komitmen pasti. l7l Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dan huruf m sampai dengan huruf s ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (8) Besaran kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf u tercantum dalam surat keputusan penetapan pemenang lelang wilayah izin penyimpanan karbon dan izin eksplorasi zona target injeksi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral. (9) Besaran kewajiban finansial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf w dan huruf x tercantum dalam izin yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral' Pasal 3 (1) Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, lzin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi, dan lzin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian yang melakukan Peningkatan Nilai Tambah batubara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan iuran produksi/ royalti sebesar Oolo (nol persen), terhadap volume batubara dengan mempe rtimbangkan kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri. (2) Ketentuan . . . SK No250369A
PRESIDEN ELIK INDONESIA -7 - (21 Ketentuan mengenai kegiatan Peningkatan Nilai Tambah Batubara, besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan iuran produksi / royalti sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral. (3) Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan iuran produksi/royalti sebesar O% (nol persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Pasal 4 Biaya akomodasi, konsumsi, dan/atau transportasi terhadap jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (l) hurufb dibebankan kepadaWajib Bayar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 5 (1) Dengan pertimbangan tertentu, tarif atasjenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e dapat ditetapkan sampai dengan RpO,OO (nol rupiah) atau Oolo (nol persen). l2l Ketentuan mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengen€ran tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral (3) Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan. Pasal 6 Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1) huruf b subbidang ketenagalistrikan berupa penerbitan Nomor Registrasi Sertifikat Kompetensi Asesor Kompetensi Ketengalistrikan (NRSKAKK), Nomor Registrasi Sertifikat Kompetensi Asesor Kompetensi Badan Usaha (NRSKABU), dan penerbitan Sertilikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan dan Asesor Ketenagalistrikan yang diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral, dikecualikan untuk asesor aparatur sipil negara direktorat jenderal Pasal 7... SK No250370A
BUK INDONESIA -8- Pasal 7 Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral wajib disetor ke Kas Negara. Pasal 8 Ketentuan mengenai tata cara pengenaan, tata cara penghitungan, tata cara pembayaran, dan/ atau penyetoran jenis dan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pasal 9 Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6813), dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Peme rintah 1nl. Pasal 1O Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentangJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2O22 Nomor 167, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6813), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 11 Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan. A
. . SK No250371A
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. -9- orang mengetahuinya, mernerintahkan Peraturan Pemerintah ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal f1 April 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBI.ANTO Diundangkan di Jakarta paaatanlgat 1I April 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESI,A, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESI,A TAHUN 2025 NOMOR 43 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Perundang-undangan dan Hukum,, ttd ttd SK No 250i1{3 A vanna Djaman
REPUBLIK INDONESIA PENJET,ASAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2025 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERI"AKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL I. UMUM Bahwa untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, memberikan kepastian hukum dan pelindungan masyarakat, perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memiliki jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturafl Pemerintah Nomor 26 Tahun 2O22 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya M
Namun, untuk melakukan penyesuaian terhadap jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Peraturan Pemerintah. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas. il SK No250373A Pasal 2...
PRESIDEN REPIIELIK INDONESIA -2- Pasal 2 Ayat (1) Hurufa Cukup jelas. Huruf b Yang dimalsud dengan "pihak lain" adalah pengelola data hasil kegiatan:
eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi;
survei umum bidang minyak dan gas bumi;
studi bersama/ evaluasi bersama; dan/atau
peningkatan kualitas data. Huruf c Cukup jelas. Hurufd Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas. Huruf g Cukup jelas. Huruf h Cukup jelas. Hurufi Cukup jelas. Hurufj Cukup jelas. Hurufk Cukup jelas. Hurufl . . . SK No250374A
PRESIDEN REPUBLTK ClDoNEslA Hurufl Kewajiban finansial atas pengalhiran kontrak kerja sama yang belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi atau eksploitasi merupakan bentuk sanksi atas tidak terlaksananya komitmen pasti secara keseluruhan, sehingga tidak diperhitungkan denda atas kewajiban tersebut. Huruf m Cukup jelas. Hurufn Cukup jelas. Hurufo Cukup jelas. Huruf p Cukup jelas. Huruf q Cukup jelas. Huruf r Cukup jelas. Huruf s Cukup jelas. Huruf t Cukup jelas. Huruf u Cukup jelas. Huruf v Cukup jelas. Hurufw Cukup jelas. Hurufx Cukup jelas. SK No250375A Ayat(2)...
tlII.N REPUELIK INDONESIA -4- Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas. Ayat (5) Cukup jelas. Ayat (6) Kewajiban finansial atas kontrak kerja sama (terminasi) yang belum memenuhi komitmen pasti merupakan bentuk sanksi akibat tidak dilaksanakannya komitmen pasti secara keseluruhan, sehingga tidak dikenakan sanksi administratif kembali berupa denda kekurangan dan/atau keterlambatan atas kewajiban dimaksud. Ayat (7) Yang dimaksud dengan "sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" antara lain peraturan perundangundangan mengenai cipta kerja. Ayat (8) Cukup jelas. Ayat (9) Cukup jelas. Pasal 3 Cukup jelas. Pasal 4 Yang dimaksud dengan "ketentuan peraturan perundang-undangan" antara lain standar biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pasal 5 Cukup jelas. Pasal 6... SK No250375A
l-IrI-sIf.I{] REPUBUK INDONESIA Pasal 6 Cukup jelas. Pasal 7 Cukup jelas. Pasal 8 Cukup jelas. Pasal 9 Cukup jelas. Pasal 10 Cukup jelas. Pasal 11 Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7107 5 SK No250377A
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA I,AMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2025 TEI.ITANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PA.'AK YANG BERI"AKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERI.AKU PADA KEMENTERI,AN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF I. PEMANFAATAN SUMBER DAYA AI.AM A. PEMANFAATAN SUMBER DAYA AI,AM MINERAL DAN BATUBARA I. IURAN TE"TAP UNTUK USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPKI Eksplorasi Mineral logam, Batubara, dan Intan per ha per tahun Rp 30.000,00
IUP dan IUPK Operasi Produksi Mineral per ha per tahun Rp 60.ooo,oo Batubara, dan Intan 2. PENERIMAAN DARI IURAN PRODUKSI/ ROYALTI
Batubara lopen Pitl l) Tingkat Kalori < 4.200 Kkal/ Kg (Cross Air Reeiued)
Harga Batubara Acuan (HBA) < usD70 per ton 5% dari Harga
usDTo < HBA < USDgO per ton 60lo dari Harga
HBA > USD9O per ton 9olo dari Harga 2l Tingkat Kalori > 4.2OO - 5.200 Kkd/ Kg Gross Air
HBA < USDTO per ton 7o/o dari Harga bl usDTo < HBA < usDgo per ton 8,5% dari Harga 11,5olo dari Harga 9,5% dari Harga I l,5olo dari Harga
HBA > USDgO p€r ton 3) Tingkat Kalori > 5.200 Kkal/ Kg (Gross Air Reeived)
HBA < USDTO per ton bl usDTo < HBA < usD9o p€r ton cl HBA > USD9O p€r ton 3,57o dari Harga
Batubara (Undergroun@ l) Tingkat . . . SK No 250'100 A
EITTJFIIEtrN REPI.JBLIK INDONESIA -2-
Tingkat Kalori < 4.200 Kkal/Kg (cross Air Receiwd) al HBA < USDTO p€r ton 4016 dari Harga b) usDTo < HBA < USD9O per ton 5% dari Harga c) HBA > USD9O per ton 7o/o dai Hatga 2l fingkat Kalori > 4.2OO -5.2OO Kkal/Kg (Gross Air Receiued)
HBA < USDTO per ton 6% dari Harga
usDTo < HBA < USD9O per ton 7,5olo dari Harga
HBA > USD90 per ton 9,5olo dari Harga 3l Tingkat Kalori > 5.200 Kkal/ Kg (Gross Air Receiued)
HBA < USDTO per ton 8,5olo dari Harga
usDTo < HBA < USD9O
HBA > USD9O per ton 10,5olo dari Harga per ton per ton 12,5% dari Harga
Gambut
Aspal 3,Ooolo dari Harga per ton 4,Ooolo dari Harga e, Mineral Logam
Besi
Bljih Besi per ton 10,00% dari Harga
Produk Pengolahan
Kons€ntrat Besi per ton 5,OO% dari Harga
Pelet (Pelleti"E) per ton 5,OO% dari Harga c) Produk Pemumian
Besi Spon (Sponge lrorl per ton 3,OO% dari HarSa
Besi Wantah (Hg lronl, lron Nugget, Irgam Paduan Besi lAiloCl per ton 2,OOo/o dari Harga 2l Pasir besi
Pasir Besi p€r ton 1O,OO7o dari Harga bl Produk Pengolahan
Konsentrat Pasir Besi per ton 5,OO% dari Harga
Pellet (Pelletiz.el per ton 5,OO% dari Harea c| Produk Pemurnian
Besi Wantah (PU Ironl per ton 3,OOo/o dari Harga
Terak Trtania lTitania Slag), Terak Vanadium lVanaditm SlaSl per ton 2,00% dari Harga SK No250399A 3) Nikel ...
FRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -3- 3) Nikel
Bijih Nikel
Biiih Nikel (a) HMA < USD18,oOO per ton 14,OO7o dari (b) USD18,OOO s HMA < usD2l,OOO per ton l5,Ooo/o dari Harga (c) USD2I,OOO < HMA < usD24,O00 per ton 16,OO0/o dari (dl usD24,ooo < HMA < usD3 r,ooo per ton 18,OOo/o dari (e) HMA > USD31,0OO per ton l9,Ooo/o dari Harga
B,iih Nikel Kadar Ni s 1,5% sebagai bahan baku industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam per ton ,OO% dari Harga b) Produk Pemurnian
Nickel Pig Iron (NPI) (a) HMA < USDIS,OOO ton 5,OOo/o dari F) USDTS,OOO < HMA < usD2 r,ooo per ton 5,5oo/o dari Harga (c) USD21,OOO < HMA < usD24,OO0 per ton ,OOo/o dari Harga (d) usD24,ooo < HMA < usD31,OOO per ton ,50% dari Harga (e) HMA > USD31,OOO per ton 7,Ooolo dari Harga
Nickel Matte (a) HMA < USD18,OOO per ton 3,50% dari Harga (b) usD18,o0o < HMA < usD21,O00 per ton ,Ooolo dari Harga (c) USD21,O0O < HMA < usD24,OOO per ton ,5oo/o dari Harga (d) USD24,O0O s HMA < usD3l,OOO per ton 5,OO% dari Harga (e) HMA > USD3I,OOO p€r ton 5,5oo/o dari Harga
Ferro Nickel (FeNi) (a) HMA < USDI8,OOO per ton 4,OO% dari Harga (b) usDl8,ooo < HMA < usD2 r,o00 per ton ,500/6 dari Harga (c) USD21,OOO < HMA < usD24,OOO per ton ,OO% dari Harga SK No250398A (d) usD24,oo0...
REPUBLIK INDONESIA -4- (d) usD24,ooo < HMA < usD3l,OOO per ton 5,50o/o dari Harga (e) HMA > USD31,OOO per ton ,Ooolo dari Harga
Nickel Oksida/ Nickel Hidroksida/ Nickel MHP/ Nickle HNC/ Nickel Suuida/ Kobalt Oksida/ Kobalt Hidroksida/ Kobalt Sullida/ Krom Oksida/ Logam Krom/ Mangan Oksida/Magnesium per ton 2,OO% dari Harga Oksida/ Sulfat
Lagam Nickel per ton 1 ,5oo/o dari Harga 4) Mangan
Bijih Mangan per ton lO,0O06 dari Harga
Produk Pengolahan Konsentrat Mangan per ton ,OO% dari Harga
Produk Pemurnian
Ferro Mangan, Mangan Silika per ton ,OO% dari Harga
Mangan Monoksida/Mangan Spon/ Logam Mangan/ Mangan Dioksida/Mangan Klorida/ Mangan Tetroksida/Mangan Sulfat/Mangan Karbonat/ Kalium Permanganat per ton ,OO7o dari Harga 5) Tembaga
Bijih Tembaga
Tembaga (a) HMA < USDT,OOO per ton lO,0O% dari (b) usD7,ooo usD8,500 per ton l3,OO% dari (c) USD8,SOO s HMA usD 10,ooo per ton 15,OO% dari (d) HMA > USD 1O,OOO per ton 17 ,OU/o dari Harga
Emas (Sebagai Ikutan) (a) HMA < USD1,8OO per troy ounce ,Ooolo dari Harga (b) usDl,8oo < HMA USD2,OOO per troy ounce 1O,OO% dari Harga (c) UsD2,ooo usD2,200 I l,Ooolo dari Harga per troy ounce SK No250397A (d) usD2,2oo...
PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -5- (d) usD2,2o0 < HMA usD2,500 per troy ounce usD2,700 p€r troy ounce usD3,ooo per troy ounce (d HMA: USD3,ooo p€r troy ounce
Perak (Sebagai Ikutan) per troy ounce
Telluride (Sebagai lkutan) per ton
Selenium (Sebagai lkutan) per ton 12,@o/o dari Harga 14,OOo/o dari Harga 15,00% dari Harga 16,OO0/o dari Harga 5,OO% dari Harga 5,OOo/o dari Harga 5,Ooolo dari Harga b) Kons€ntrat Tembaga
Tembaga. (a) HMA < USD7,OOO per ton 7,OOo/o dari Harga o) usD7,ooo < HMA < USD8,5OO per ton 7,50olo dari Harga. (c) USD8,SOO < HMA < usD 10,ooo per ton 8,00% dari Harga (d) HMA > USDIO,OOO per ton 10,0O% dari Harga
Emas (Sebagai Ikutanl (a) HMA < USD1,8OO per troy ounce 7,00o/o dari Harga (b) USDI,SOO s HMA < usD2,000 per troy ounce 10,00% dari Harga (c) USD2,oOO < HMA < usD2,200 per troy ounce 11,Ooolo dari Harga (d) usD2,2oo < HMA < USD2,5OO per troy ounce 12,00% dari Harga (e) USD2,SOO < HMA < USD2,7OO per troy ounce l4,O0o/o dari Harga (0 usD2,7oo < HMA < usD3,000 per troy ounce 15,OO% dari Harga (g) HMA > USD3,OOO per troy ounce l6,0o0/o dari Harga
Perak (Sebagai lkutan) per troy ounce 5,OOo/o dari Harga
Telluride Selenium (Sebagai Ikutan)/ 4, OOo/o dari Iku per ton SK No250396A v.Platina...
|IEN REPUBLIK INDONESIA -6-
Platina (Sebagai Ikutanl per troy ounce 3,757o dari Harga
Paladium (Scbagai Ikutan)/ Ruthenium (Sebagai lkutan)/ Iridium (Sebagai Ikutan)/ Rhodium Ikutan) c) IGtoda Tembaga per ton 3,OOo/o dari Harga
HMA < USDT,OOO per ton 4,Ooolo dari Harga
usDT,ooo < HMA < usD8,500
usD8,500 < HMA < usDlo,ooo per ton 5,Ooolo dari Harga per ton 6,OO0/o dari Harga
HMA > USDIO,OOO per ton 7,Ooolo dari Harga d) Lumpur Anoda
Emas (a) HMA < USDI,SOO per troy I.IIIirri 7 ,OOo/o dari Harg;a (b) usDr,Soo < HMA < usD2,ooo per tnoy ounce lO,OOo/o dari (c) USD2,OOO < HMA < usD2,200 p€r troy ounce 1 l,OOo/o dari Harga (d) usD2,2oo < HMA < usD2,500 per troy ounce l2,OOo/o dari Harga (e) USD2,50o < HMA < usD2,700 per tnoy ounce 14,OOo/o dari (0 usD2,7oo < HMA < usD3,oo0 per troy ounoe 15,00% dari Harga (g) HMA > UsD3,ooO per troy ounce 16,00% dari
Perak p€r troy ounce 5,00o/o dari Harga
Platina (sebagai ikutan) per troy ounce 3,75olo dari Harga
Paladium/Telluride/ Selenium/ Ruthenium/ Iridium/ Rhodium per ton 2,OO% dari Harga e) Tembaga Telluride per ton 2,Ooolo dari Harga 6) Emas Primer (Emas Sebagai logam utarEa)
HMA < USD1,8OO per troy ounce 7,OOo/o dari Harga
usDl,8oo < HMA < USD2,OOO per troy ounce 1O,00% dari I 1,00olo dari Harga
USD2,OOO < HMA < USD2,2OO per troy ounce SK No250395A
usD2,2oo...
BLIK INDONESIA -7 - dl usD2,2oo < HMA < usD2,sOO per troy ounce l2,Ooo/o dari Harga el usD2,soo r HMA < USD2,7OO per troy ounce 14,00% dari Harga 0 USD2,7OO s HMA < USD3,oOO per troy ounce 15,Ooolo dari Harga gl HMA > USD3,O0O per troy ounce 16,000/o dari Harga 7l Perak Primer per troy ounce 5,00o/o dari Harga 8l Timah
Logam Timah
HMA < USD2o,OOO per ton
usD2o,ooo < HMA < usD30,ooo per ton
usD3o,ooo < HMA < usD40,oo0 per ton
HMA > USD4O,OOO per ton 3,Ooolo dari Harga 5,OO% dari Harga 7,5O% dari Harga lO,OOolo dari Harga b) Terak Timah Wolfram / Tantalum / Neobium/ Stibium per ton l,OOo/o dari Harga cl Monasit - Xenotim Scandium Oksida (C)/Yttrium Oksida (C)/ Lanthanum Oksida (Cll Cerium Oksida (C)/Praseodimium Oksida (C)/ Neodimium Oksida (C)/ Promothium Oksida (Cl I Samarium Oksida (C)/Europium Oksida (C)/candolinium Oksida (C)/Terbium Oksida (Cl/ Disprosium Oksida (C)/Holmium Oksida (C)/Erbium Oksida (C)/ Thulium Oksida (C)/Yitterbium Oksida (C)/ Lutetium Oksida (C) per ton 1,OO% dari Harga dl Zirkonl Iliminit/ Rutil per ton ,OOo/o dari Harga. el SPodomene per ton ,OO% dari Harga 0 REO (>99olo) (P)/ Scandium Oksida (P)/Yttrium Oksida (P)/ Lanthanum Oksida (P)/Cerium Oksida/ Praseodimium Oksida lPl / Neodimium Oksida (Pl / Promothium oksida (P)/ Samarium Oksida (P)/Europium Oksida (P)/ Gandolinium Oksida (P)/Terbium p€r ton 1,OO7o dari Harga SK No250394A Oksida
TIII+TET{T K INDONESIA -8- Oksida (P)/Disprosium Oksida (Pll Holmium Oksida (P)/Erbium Oksida (P)/Thulium Oksida (P)/Yitterbium Oksida (P)/ Lutetium Oksida (P) 9) Bauksit
Bauksit per ton 7,00olo dari Harga
Produk Pemurnian
Chemical Grade Alumina/ Smelter Grade Alumina per ton 3,OO7o dari Harga
Logam Aluminium/ Besi Okeida (Hematit) / Magnesium Oksida per ton 2,OOo/o dari Harga
Galium Oksida per ton l,Ooo/o dari Harga fol Timbal dan Seng
Konsentrat Seng/ Konsentrat Timbal per ton 4,OOo/o dari Harga
Produk Pemurnian
Bulftbn Timbal (a| Timbal per ton ,OOo/o dari Harga (b) Emas i) HMA < USDI,SOO per troy ounce 7,OO% dari Harea ii) usDl,8oo < HMA < USD2,OOO per troy ounce lO,OOolo dari Harga iii) usD2,ooo < HMA < usD2,200 per troy ounce I 1 ,O0o/o dari Harga wl USD2,2OO s HMA < usD2,500 per troy ounce l2,Ooo/o dali Harga v) USD2,5O0 3 HMA < usD2,700 per troy ounce l4,Ooo/o dari Harga vil USD2,7OO < HMA < usD3,ooo per troy ounce 15,00% dari Harga vir) HMA > USD3,0OO per troy ounce 16,000lo dari Harga (cl Perak per troy ounce dari Harga
Timbal Monoksida/Timbal Hidroksida/Timbal Dioksida/ Bullion Seng/ Seng Monokeida/ Seng Dioksida per ton ,OOo/o dari Harga 11) Icomium . . . SK No 250393 A
PRESIDEN REP]JBLIK INDONESIA -9- 11) Kromium
Bijih l{rom
Kromium per ton 5,OOo/o dari Harga
Platinum Ikutan)/ Paladium Ikutan)/Rhodium Ikutan)/ Ruthenium Ikutan) (Sebagai (Sebagai (Sebagai (Sebagai per ton I ,OOo/o dari Harga b) Konsentrat Kromium
Kromium per ton 4,OO% dari Harga
Platinum/ Paladium/ Rhodium/ Ruthenium per ton 1,OO% dari Harga c| Iogam Kromium per ton 2,Ooolo dari Harga l2l Bismuth/Molybdenum/Antimony per ton 4,5O% dari Harga 13) Zenothlcalena per ton 4,00% dari Harga 14]. Air Raksa p€r ton 3,75olo dari Harga f 5) Titanium per ton 3,5oolo dari Harga 16) Litium/Kalium/Kalsium/Cadmium/ lndium/Magnetit p€r ton 3,0006 dari Harga 17|, Hafnium per ton 2,50o/o dari Harga 18) Strontium/ Berilium/ Osmium per ton 2,Ooolo dari Harga 19) Dyeprosium/Torium/Scandium/ per ton Niobium/Cesium 2Ol Perak Nitrat per ton 1,5O7o dari Harga 4,OO% dari Harga 2ll Logam Kobalt per ton l,5olo dari Harga 22
Kobalt seba8Fi produk ikutan dalam Nickel Matte per ton 2,0% dari Harga 231 Perak dalam Konsentrat Timbal per ton 3,25% dari Harga
Pasir Laut yang mengandung mineral untuk Wilayah taut lebih dari 12 mil atau Berbatasan Iangsung dengan Negara Lain per ton 7,50o/o dari Harga
Intan p€r carat 6,5o0/o dari Harga B. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PANAS BUMI
Penerimaan luran tetap Panas Bumi a Iuran Tetap Eksplorasi dan Eksploitasi sebelum Comnarcial Operdion Dafe (CODI per ha per tahun USD 2.OO
Iuran Tetap Eksploitasi Setelah COD per ha per tahun USD 4.OO 2. Penerimaan Iuran produksi Panas Bumi
a.Uap... SK No250392A
REPUEUK INDONESIA -lo
uap per kwh 5,Ooolo dari Harga Jual
Listrik per kwh 2,5Oo/o dai Harga JuaI II. PELAYANAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL A, PEI,,AYANAN SUBBIDANG MINERAL DAN BATUBARA Pencadangan wilayah untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral bukan logam, batuan, dan mineral bukan logam jenis tertentu 1 Pencadangan WIUP Mineral Bukan logam
Luas Wilayah < 1O ha per WIUP
Luas Wilayah > 1O - IOO ha per WIUP c Luas Wilayah > lOO - 5OO ha per WIUP
Luas Wilayah > 5OO - 5.OOO ha per WIUP
Luas Wilayah > 5.OOO - IO.OOO ha per WIUP
Luas Wilayah > 1O.OOO - 25.OOO ha per WIUP 2. Pencadanga.n WIUP Batuan
Luas Wilayah < lO ha per WIUP
Luas Wil,ayah > 10 - IOO ha per WIUP c Luas Wilayah > 100 - 5OO ha per WIUP
Luas Wil,ayah > 5OO - l.O0O ha per WIUP e- Luas Wilayah > 1.000 - 5.OOO ha per WIUP 3. Pencadangan WIUP Bukan Logam Jenis Tertentu
Luas WiLayah < 25 ha per WIUP
Luas WiLayah > 25 - IOO ha per WIUP c Luas Wilayah > lOO - 5OO ha per WIUP
Luas Wilayah > 5O0 - 5.000 ha per WIUP e Luas WiLayah > 5.000 - I0.OOO ha per WIUP
Luas Wilayah > IO.OOO - 25.OOO ha per WIUP B. PEI,AYANAN SUBBIDANG KETENAGALISTRIKAN
Administrasi Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang 16naga Listrik yang diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Kualifikasi Kecil per subbidang Rp 750.000,00
KualilikasiMenengah per subbidang Rp l.500.ooo,oo
Kualifikasi Besar per subbidang Rp 3.OOO.OO0,OO SK No250391A 2.Administrasi...
il:T+TFI{II !NDONESIA
- 1l -
- Administrasi Nomor Registrasi Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik a, Kualifikasi Kecil per permohonan per subbidang Rp 75.OOO,O0
Kualifikasi Menengah per permohonan per subbidang Rp 150.OOO,OO
Kualilikasi Besar per permohonan per subbidang Rp 300.000,00 3. Akreditasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Penilaian (AssessmezQ/Surveilants/Penyaksian ( t{/itness) Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan per orang per hari Rp 3.500.ooo,oo 4. Administrasi Perizinan Berusaha Kantor Penrrakilan Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Aeing
Jasa Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik Perizinan Berusaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Kantor Perwakilan Asing Baru/Perpanjangan pet xan USD ro,ooo.oo
Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik Perizinan Berusaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Kantor Perwakilan Asing per izin USD 5,OOO.O0 Baru/
Jasa Konsultansi dalam Bidang Instalasi T
Listrik Perizinan Berusaha Jasa Penunjang Tenoga Listrik Kantor Perwakilan Asing Baru/ Perpanjangan per izin USD 5,00O.00 5, Administrasi Nomor Registrasi Sertilikat Produk Peralatan dan Pemanfaat Wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) Bidang Ketenagalistrikan
Registrasi Produk Wajib SNI Bidang Ketenagalistrikan untuk Produsen Dalam Negeri per Rp 100.ooo,oo penerbitan til.ftllin
Registrasi Produk wajib SNI Bidang Ketenagalistrikan untuk Produsen Luar Ne8eri per penerbitan nomor registrasi Rp 300.ooo,oo SK No250390A 6. Penerbitan . . .
REPUBLIK INDONESIA -t2- 6. Penerbitan Nomor Registrasi Sertifikat Laik Operasi Instalasi Tenaga Listrik
Nomor Registraei Sertifikat Laik Operasi Pembangkit Tenaga Listrik l) lnstalasi Pembangkit Teneg4 Listrik untuk Kepentingan Umum per penerbitan Rp 150.OOO,OO 2l Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan S€ndiri per penerbitan Rp 75.000,o0
Nomor Registrasi Sertifikat laik Operasi Instalasi Transmisi Tenaga Listrik per penerbitan Rp 75.O00,00
Nomor Registrasi Sertifikat Leik Operasi Instalasi Distribusi Tenaga Listrik per penerbitan
Nomor Rcgistrasi Sertifikat L^aik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik u Instalasi Pemanfaatan Teganean Tinggi Tenaga Listrik per penerbitan 2l Instalasi Pemanfaatan Tegangan Menengah Tenaga Listrik per penerbitan Rp 50.000,00 3) Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Daya tersambung sampai dengan 9OO VA per Rp 1.000,00
Daya Grsambung 1.300 VA sampai dengan 2.200 VA per penerbitan Rp 3.000,00
Daya tersambung 3,500 VA sampai dengan 197.000 VA per penerbitan Rp 10.ooo,oo
Daya tersambung lebih dari 197.OOO VA per penerbitan Rp 50.000,00 7. Penerbitan Nomor Registrasi Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (NRSKTTK), Nomor Registrasi S€rtifikat Kompetensi Asesor Kompetensi Ketenegalistrikan (NRSKAKE, Nomor Registrasi Sertifikat Kompetensi Asesor Badan Usaha (NRSKABU) e- NRSKT'TK Uji Kompetensi Baru
NRSKTTKJenjangOperator/Pelaksana per penerbitan Rp 50.ooo,oo 2l NRSKTTK Jenjang Teknisi / Analis per penerbitan Rp 75.OOO,OO 3) NRSKTTK Jenjang Ahli per roo.o00,oo penerbitan Rp
NRSKTTK Portofolio Penyetaraan f) NRSKTTKJenjangOperator/Pel,aksana per penerbitan Rp 50.ooo,oo SK No250389A 2) NRSKTTK. . .
PRESIDEN REPUEL|K INDONESIA -13- 2l NRSKTTK Jenjang Tekniei/ Analis per Rp 75.O00,OO 3) NRSKTTK Jenjang Teknisi/Analis Warga Negara Asing per penerbitan Rp 375.000,00 4l NRSKTTK Jenjang Ahli per penerbitan Rp 100.ooo,oo 5) NRSKTTK Jenjang Ahli Warga Negara Asing per Rp 500.o00,00
NRSKTTK Portofolio Vokasional
NRSKTTKJenjangOperator/Pelaksana per Rp 10.ooo,oo 2l NRSI(TTKJenjangTeknisi/Analis per penerbitan Rp 25.000,00
NRSKTTK Jenjang Ahli per Rp 75.000,00
NRSKTTK Perpanjangan dan Sertifikasi Ulang f) NRSKTTKJenjangOperator/Pelaksana per p€nerbitan Rp 50.000,o0 2l NRSKTTK Jenjang Teknisi/ Analis per Rp 75.000,00 3) NRSKTTK Jenjang Ahli p€r Rp 100.000,00 penerbitan
NRSKAKK Baru atau Perpanjangan r) NRSKAKK Jenjang Muda per penerbitan Rp 100.000,00 2l NRSKAKK Jenjang Madya p€r p€nerbitan Rp 150.000,00 3) NRSKAKK Jenjang Utama per penerbitan Rp 250.O00,00
NRSKABU Baru atau Perpanjangan
NRSKABU JenjanS Muda p€r penerbitan Rp 100.000,00 2l NRSKABU Jenjang Madya per penerbitan Rp 150.000,0o 3l NRSKABU Jenjang Utama p€r penerbitan Rp 250.000,00 8. Penerbitan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan dan Asesor Ketenagalistrikan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SERKOM)
SERKOM Jenjang Operator/Pelaksana dan Jenjang Muda p€r penerbitan Rp 250.000,0o
SERKOM Jenjang Teknisi/Analis dan Jenjang Madya per penerbitan Rp 450.000,00 SK No250388A
SERKOM . . .
PRESIDEN REP]JBLIK INDONESIA -14-
SERKOM Jenjang Ahli dan Jenjang Utama p€r penerbitan Rp 650.OOO,OO C. PEI,AYANAN SUBBIDANG KEGEOI,OGIAN
Jasa Pelayanan Museum Geologi
Pelajar/ Mahasiswa per oranS Rp 3.OOO,O0
Masyarakat Umum per orang Rp 5.OOO,OO
Wisatawan Asing per orang Rp 25.000,00 2. Jasa Peralatan Teknik
Alat B€rat l) Mesin Bor dengan Kapasitas Pengeboran NQ sampai dengan 30 m per hari Rp 200.000,00 2l Mesin Bor dengan Kapasitas Pengeboran NQ sampai dengan 7O m per hari Rp 300.o00,oo 3) Mesin Bor dengan Kapasitas Pengeboran NQ sampai dengan 12O m per hari Rp 800.000,00 4l Mesin Bor dengan Kapasitas Pengeboran NQ sampai dengan 3OO m per hari Rp 1.OOO.O00,OO 5) Mesin Bor dengan Kapasitas Pengeboran NQ sampai dengan 5OO m per hari Rp 2.OOO.O00,OO 6) Mesin Bor dengan Kapasitae Pengeboran NQ sampai dengan 7OO m per hari Rp 4.OOO.O00,OO 7l Mesin Bor dengan Kapasitas Pengeboran per hari NQ 9OO m Rp 6.OO0.O0O,OO 8) Pompa Pembilas Kapasitas Maksimum 140 liter/menit per hari Rp 250.O00,o0 9) Pompa Pembilas Kapasitas Maksimum 600 liter/menit per hari Rp soo.ooo,o0 lO) Generator 60 kVA per hari per hari Rp 300.000,00 11) Generator l2O kvA Rp 600.ooo,oo l2l Buldozzr per hari Rp 2.500.ooo,oo l3l Crune Kapasitas 25 ton per hari Rp 3.500.000,00 l4l Bloto out Preuerrter IBOPI per hari Rp r.250.ooo,oo 15) Mesin Pompa Koken MG-50 per hari Rp 180.OOO,OO 16) Mesin Bor Teknik Kecil Kapasitas < 60 m per bulan Rp 13.OOO.OO0,OO 17) Mesin Bor Teknik Besar Kapasitas > 6O m per bulan Rp 17.OOO.OO0,OO l8) Mesin Bor Air Skidmounted Kedalaman sampai dengan 150 m per bulan Rp rs.ooo.ooo,oo 19) Mesin Bor Air Truckmounted Kapasitas
l5O m per bulan Rp 75.OOO.OOO,00 2Ol Crane TYuk per bulan Rp 50.000.000,00 2rl Forklifi per bulan Rp l0.ooo.ooo,oo 22) Sondir Kapasitas 2,5 ton per hari Rp 750.OOO,OO 23) Sondir . . . SK No250387A
FRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -15- 23) Sondir l(apasitas 5,0 ton per hari Rp l.oo0.o00,oo 24) Sondir Kapasitas 1O ton per hari Rp 1.500.o00,oo 25) Kompresor Kecil (alat penghasil udara bertekanan) per hari Rp 650.000,00 26) Kompresor Besar (alat penghasil udara per hari Rp r.ooo.oo0,oo
Alat Ukur ll Total Station per hari Rp t70.oo0,oo 2l Eletrcnic Astun@ Measurement (EDMI per hari Rp 76.O00,00 3l Theodotit per hari Rp 20.000,00 4l Water Pass/Palu per hari Rp 10.000,00 5l Global Positioning Sustem (GPSI per hari Rp 30.o00,00 6) Portable Infrared Mineral Analgser lPlMAl per hari Rp 250.OOO,OO c Alat Geoflsika 1l Control fuur(f- Audio Magnetituleric per hari Rp 3.OOO.OOO,OO Reeiuer d.an Tlansmitter 2l Transient Elcktromagndic $EMl per hari Rp 4.OOO.O00,OO 3| Magnetotefuic $rffl per hari Rp 3.OOO.O00,OO 4l Ground Penetrathry Radar (GPR) Single Clannel per hari Rp 1.500.000,00 5) Ground knetmting Radar (GPR) Mttlti Channel per hari Rp 5.OOO.OO0,O0 6) Very Low FYeryer.cg lrLFl per hari Rp 300.000,00 7l Grdvitg Meter Analog per hari Rp 500.000,o0 8) Gravitg Meter Digital per hari Rp r.500.000,o0 9) Proton Magneton etet per hari Rp 400.000,00 l0l Cesium Magnetometer per hari Rp 750.O00,00 1 1) Geolrstnlc Sirqle Channel per hari Rp 400.000,o0 l2l Poluisasi Terimbas llPl per hari Rp 1.500.000,o0 l3l Gealistrik 56 Channel per hari Rp 1.500.000,00 l4l G@listrik 72 Clwtnel per hari Rp 2.OOO.O00,OO 15) Ser'smik Relmksi per hari Rp 1.OOO.O00,OO 16l s€lism'ometer (Geobit C1OO/SRi 32L dan per hari jenis alat Rp r.ooo.ooo,oo l7l Dounhole Seismic per hari Rp 4.OOO.OOO,OO 18) ,Ser'smrrc Multi Channel per hari Rp 6.OO0.O00,OO l9l Mobile Lab per hari Rp 3.soo.ooo,oo 2Ol Portable Gas Cromarographg lGCl per hari Rp 1.500.oo0,00 2ll Bore Hole Camera per hari Rp 2.OOO.O00,OO 221 Weil Lagging per hari Rp 1.650.000,00 SK No250386A 23llnSStnS...
PRESIDEN REPUELIK INDONESIA
- 16- 23J. Logging Bafibara per hari Rp 7OO.O0O,OO
Alat Perbengkelan l) Mesin Bubut Besar Daya 20 kW per Jam Rp 36.500,00 2l Mesin Bubut Menengah Daya 5,5 kW per jam Rp 25.00O,00 3) Mesin Bubut Menengah Daya 5 kW per Jam Rp 22.OOO,OO 4l Mesin Bubut Kecil Daya 0,75 kW per jam Rp r5.ooo,00 5) Mesin Mailing Daya 7,5 kW per Jam Rp 20.ooo,oo 6) Mesin Skrap Daya 3 kW per jam Rp 16.000,00 7l Mesin Las Tungsten Inert Gas (TIG) f8O Daya 3 kW per Jam Rp 15.000,00 8) Mesin Mig Daya l0 kW per lam Rp 17.500,O0 9) Mesin Las Miller Daya 14 kW per jam Rp 22.000,00 3 Alat Survei l) Alat Ukur ?otal Statrbn per hari Rp 200.o00,00 2l AIat Ukur EDM per hari Rp rso.ooo,oo 3) Alat Ukur TheodoUte (To) per hari Rp 75.OOO,OO 4l Global hsitioning Systen (GPS) (fland per hari Rp 30.ooo,oo 3. Jasa laboratorium
Geokronologi lGeochmnologg) l) Pentarikhan Metoda Jejak Belah (Ftssrbn Tlack
Umur Mutlak per sampel Rp 3.250.O00,00
Pentarikhan Metoda Jejak Bel,ah dengan Paleothermal (.Ftssion Tlaclr Doting with Paleotlernall per sampel Rp 4.250.000,00 2l Pentarikhan Metoda Radiokarbon (C-I4 per sampel Rp 3.900.000,00
Petrologi dan Mineralogi lPet olqg and Mbaralaggl
Petrografr dan Mineragrafi lMrographg and Mheragaphgll
Petrograli Batuan Umum (General per sampel Rock Rp 650.000,00
Petrografi Batuan Rinci lDetailed per sampel Rp Rock 815.000,00
Petrograli Organik Petograp@ lOryanic per sampel Rp 750.000,00
Petrografi Bijih (Ore Mrqraphll per sampel Rp 650.000,00
Petrograli Pefiographgl Butiran (Grain per sampel Rp 650.000,00 0Kilau... SK No250385A
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -17- fl Kilau Katode lCalladotuminescenc4
Pengujian Inkluoi Fluida (Fluid hrctttsion Analgsisl hl Preparasi Sayatan Tipis Petrografi (Pehogmphg Thin *cfion Preparutionl
Preparasi Poles Mineragrafi Pofisruq Preparation
Preparasi Poles Ganda 2l MineralogilMineraloggl
tunning Electron Microscope (SEM)
SEM-Phoro
SEM-Eneryg Dispersiue b) Analytical Spedra Dedces (ASD) 3) Sedimentologi l*dilnentolaggl
Mineral Berat lHeavg Minemll
Pengujian Besar Butir (Gmin Siz.e
Keporian dengan Merkuri (Meratry Potositgil
Pengujian Partikel Halus lParticle A c Paleontologi lPaleontologgl per sampel Rp 670.O00,oo per sampel Rp 750.000,00 per sampel Rp 100.oo0,o0 per sampel Rp 100.000,00 per sampel Rp 225.OOO,OO per photo Rp r80.ooo,oo per sampel Rp 950.000,00 per sampel Rp 375.OOO,OO per sampel Rp 850.OOO,OO per sampel Rp 325.OOO,OO per sampel Rp 550.00O,00 per sampel Rp 325.OOO,OO 1l Makropaleofiologi lMaqopaleontobg0
Moluska lMolhtsc@
BrachiopodalBrachiopodsl 2l M
(Miqopaleantobg$ per sampel Rp 700.ooo,oo per sarnpel Rp 700.ooo,oo
ForaminiferalForaminiferQ
Foraminifera Kecil (SrnaII per sampel Rp 750.OOO,OO ll- Foraminifera Kecil dengan SEM lwith Scanning Eledron Micrcsapd per sampel Rp 1.200.o00,0o l[. Foraminifera Bes€r (Lange per sampel Preparasi Sayatan Foraminifera Besar (Preparation Incision Large lv per sampel Rp 775.000,00 Rp 150.000,00 SK No250384A v.Preparasi...
tx INOONESIA -18- v, Preparasi Pencusian Foraminifera Kecil (Preparation of Washing *nall b) Nanoplangton lNaruplanldorl per sampel Rp 75.000,00
Nanoplangton *.annhg Miczoscope (SEMI tanpa Eledron per sampel Rp 700.o00,00
Nanoplangton dengian SEM per sampel Rp l.OOO.O00,OO cl Palinologi (Palgnologgl
Palinologi Kuantitatif Quantitatiue ll- Palinologi Kualitatif (Qualitatiue Palynolqgl l1
Preparasi Palinologi per sampel Rp 1.350.000,00 per sampel Rp 950.000,oo per sampcl Rp 250.000,00 per sampel Rp 625.OOO,OO per sampel Rp 400.000,00 per sampel Rp 600.000,o0 per sampel Rp 425.OOO,OO per sampel Rp 925.OOO,OO per sampel Rp l.900.ooo,oo per sampel Rp 2.650.000,00 3 Geofisika lceophg sicsl l) Fisika Batuan (Rock Physics)
Kecepatan Gelombang (Serstnic WaEVelaciul per sampel Rp 375.OOO,OO
Kerentanan Magnet (Magnetic $Eeptibititgl per sampel Rp 20o.ooo,oo
Kuat Tekan (Compression Strengtltl per sampel Rp 325.000,00
Ketahanan Aus (LA Abrassior\ per sampel Rp 200.ooo,oo SK No250383A
Organik...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -19-
Organik (Organic Imryrities/ *undnesl per sampcl Rp 2OO.OOO,OO
Berat Jenis lspecific Gmuitgl per sampel Rp r 10.ooo,oo S) Keporian Batuan (F
per sampel Rp 2l Paleomagnet(Paleomagnet'tQ per sampel RP l70.ooo,oo 675.OOO,OO
laboratorium Kimia Mineral, Batubara, dan Panas Bumi l) Analisis Mineral logam
Preparasi Contoh Batuan/ Tanah/Pasir (Maksimat 1
SNI l3-3496- 1994 per sampel Rp 40.000,00 bl Metode Analisis Atonic Absorption
cu I Pb I zn / Asl Mn/Co/Ni/ Fe LilK per unsur Rp 50.000,00
cd/BilcalNa/Rb I Sr / Mel Ba per unsur Rp 60.o00,00
Cr per unsur Rp 85.OOO,OO c) Kolorimetri 1- Sn per unaur Rp 70.000,00 11. Mo per unsur Rp 80.ooo,oo lll- V per unsur Rp 60.000,00 d) Au (HCL - HNO3 - MIBK ErtractdonlAAS-GF) per unsur Rp 100.000,00 e) Au (Ere AssaylAAS) per unsur Rp 225.000,00 fl Indudiuely Coupled Plasna llCPoES) Ce I La / Sm I Cd I Ho/Tm/Tb/Yd/ Eu per unsur Rp 150.000,o0 lNdlLttlPt lYblEr lY lTa Nb Zr 2l Analisis Mineral Bukan Logam dan Analisis Panas Bumi
Preparasi Contoh Batuan/ Tanah/Pasir (Maksimal I
SNI t3-3496-1994 per sampel Rp 40.000,00
Gaa Clvomatography/Gc (untuk Analisa H2, 02 + Ar, CO, N2, CH4, co2l pcr sampel Rp 700.000,00
X-Ray Fluorescence (XRF) i, Major Element 8 unsur per sampel Rp 400.o00,o0
Major Element 13 unsur per sampel Rp 600.000,00 d) Meranry AnalAzcr per unsur Rp 75.O00,00 3l AAS... SK No250382A
iFFN REPUBLTK INDONESIA -20- 3l AAS/ Konvensional
Drilw Mud Test (Clvmical ant Phgsicalt per unsur Rp 100.000,00
CaCO3/MgCO3/CaO Bebas per unsur Rp 85.OOO,OO
SiO2 Reaktif p€r unsur Rp 80.000,00
Bl@ching (Spedrophtometryil, Eryention lBlast, Crucible, and Pentil T*tl/Cation Exclunge Capacitg lcBcll?lt/imewl Eryention (Bast, Crucible, and Pentil Testl per sampel Rp 75.OO0,OO
Monmorillonite (Methglene Bhrc TesQ / CO2 l CaSO4 l CaCL2 | Ca(OH)2/MgSO4 per sampel Rp 70.000,00
SiO2/Al2O3/Fe Total/Fe2O3/ FeO/Fe3O4/Mn Total/MnO/ MnO2lCaO/MgO lNa2O lK2O I Tioz/P Total/P2OSlP2Os Cas/ So3/cl2ls Total per unsur Rp 60.ooo,oo d R/Bv per unsur
H2O+/Hilang Dibakar/HD/LOI per unsur Rp 30.000,00 Rp 25.OOO,O0
H2O- I)er unsur Rp 20.ooo,oo
Ph per unsur Rp 15.OOO,OO 4l Analisis Air Panas bumi al pH per sampel Rp r5.ooo,oo
Daya Hantar Listrik/DHL/EC per sampel Rp l5.o00,oo
AAS/Spectropho-tometer
sio2 pef unsur Rp 45.000,OO
Al per unaur Rp 40.o00,o0
Fe/ca/MslK/NalLi per unsur Rp 30.000,00 d) volumetri
co2 per unsur Rp 45.000,00
NH4/B/CllSO4 per unsur Rp 40.000,0o
Hco3/co3 p€r unsur Rp 30.o00,oo e) Kolorimetri
As p€r unsur Rp 4s.o00,oo
F per unsur Rp 25.O00,O0 fl Meranry Analgz*r per unsur Rp 60.000,0o g) leotop Air/ Duetreum (H) dan Of 8 p€r unsur Rp 400.000,00 5) Analisis Batubara
Preparasi Contoh per sampel Rp 45.000,00 SK No250381A
Analisis...
REPUBLIK INDONESIA -2Lbl Analisis Proksimat per sampel Rp 100.000,00
Analisis Ultimat
Karbon TotaFD3l78/# 1016 Part677 p€r unsur Rp too.oo0,oo
Hidrogen TotaFD3l78/# 1016 Part 677 per unsur Rp roo.o0o,oo
Nitrogen *D3179/#lOl6 Part 617 per unsur Rp roo.o00,oo lv Oksigen per unsur Rp r00.ooo,oo Belerang Total ISO 35 1 - I 996 per unsur Rp loo.ooo,oo d) Nilai Kalori/ASTM D5865-04 per sampel e) Bentuk Belerang per sampel l) Khlor/rD236l l#1016 Parr a77 per unsur Rp 125.OOO,OO gl Sifat Ketergerusan lHardgmue Grinddbi@ Index/HG4 ASTM D409 per sampel Rp roo.ooo,oo h) Nilai Muai Bebas (trlee Srclling IndexlFSll D72O per sampel Rp 30.o00,00 i) Berat Jenis Sesungguhnya lTrue per sampel Rp Rp 30.ooo,oo jl Relatiw DensilA (kepa.datan minimal)/AS 1038.21. 1. 1-2002 per sampel 30.0o0,00 k) Bulk kttsitg lkepadatan minimal) per sampel Rp 30.ooo,oo l) Porositas(Forositgr) per sampel Rp loo.ooo,oo m) fitik Irleh Abu lAsh FttsibiW Tenwraturcl per sampel Rp 200.ooo,oo n) Tipe I(okas lcray King Coke fypel per sampel Rp l50.ooo,oo o) Kualitas Gas Batubara (NQ) 5O cm per sampel Rp r.500.ooo,oo 6l Analisis Colce Reaktifitg Inda, (CRll-Cole Strenght ofier Reaktr.ltfy (CSR) (kokas) per samp€I 2.700.000,00 7l Analisis Pengabuan Batubara per sampel 250.OOO,OO
Iaboratorium Fisika Mineral dan Batubara
Preparasi Contoh
Sayatan Tipis ('rru*n S
per sampel Rp loo.ooo,oo
Sayatan Poles (Folished S
per sampel Rp loo.ooo,oo
Sayatan Poles Ganda lDouble Pofished *c/;ionl per sampel Rp 225.O0O,00
Pemolesan Batuan (Rock Po&slun4f per cm3 cm2 Rp loo.ooo,oo
Preparasi Mineral Butir (Heauy Min*al Separation uith Hand per sampel Rp 50.ooo,oo SK No250380A fl Preparasi . . .
PRESIDEN REPUEUK INDONESIA -22-
Preparasi Mineral Butir/Ayak per sampel Rp ( 75.000,00
Preparasi XRD/ Gerus Preparatiott/ Powderl (xRD per sampel Rp 50.000,oo
Preparasi 75.000,O0 kepafitianl Retort lRetart per sampcl Rp
Preparasi Kuat Tekan per sampel Rp
Preparasi Daya Serap Batubara (Absorption l*therml per sampel Rp
Preparasi bure Roch Analgsis per sampel Rp r50.000,00 100.000,00 100.000,00 ! Preparasi Analisis Isotope Ratio Mass Spedrcmeter (IRMS) per sampel Rp Rp loo.00o,0o
Preparasi *anning .ittbroscope (SEM) Electron per sampel roo.o00,oo 2l Petrografi Batuan (Pock rurogtaphgl Deskripsi Petrografi dilengkapi dengan Interpretasi Mineral Ubahan (Peiogmphg Desqiption bg Interpretation per sampel Akered Mheratl
Petrografr Batubara lcoal HrographA Analisis Petrography/Mas€ral Refl€ktan lMrcgraplry Analgsis/ Moreml per sampel 4l Mineragrafi lMincra$aphgfi Deskripsi Petrography Petrograli Mineral Bijih dengan lnterpretasi Mineralisasi (Ore Mrogtaphy tusciption tuith Mineralization Interyretatianl per sampel
Inklusi Fluida (Fluid Inclusion)
Temperature Homogenisasi (TH) per sampel Rp 750.000,00
Temperature Melting (TM) per sampel Rp 750.000,00 6l Mineral Butir (Grain Mineralogg)
Pemeriksaan Kons€ntrat Dulang 350.OOO,OO lPanned Con@ntrate Tesl per sampel Rp
Analisa Ayak, 6 Fraksi dan Identilikasi Mineral ltuiving Sieving Analgsis/,6 Ftaction and Mineral Identifiation) per samp€l Rp 600.ooo,oo 7l Uji Fieik Batuan (Rock Phystca, Tesa per sampel Rp 400.o00,00
Mineralogi(Min*aloggll
*utning Eledron Microscope (SEM) per foto Rp 150.000,00
R€tort per sampel Rp Rp 500.000,o0 9l X-Ray Difradion (XRD) Bulk per sampel 400.000,00 SK No250379A lO)Analisis...
REPUEUK INDONESIA -23- lO) Analisis Daya Serap Batubara (Absorption Isothcrml per sampel Rp ls.ooo.oo0,oo 1
Derajat Kemagnetan lMagnetic Degred per sampel Rp 75.000,00 l2l Mdterial Orgdnic Analgsrs ryrorysis per sampel Rp 1.OOO.O00,OO Soure Rock Analgsisl
Isotpp Ratio Mass Spedrometry Analgsis per sampel Rp 2.O00.000,00 0RMS f
Kuat tekan per sampel Rp 400.000,00 fsl Analisis Raman Spectroscopy per sampel Rp 750.000,00
Themotuminescent Dosimeter (TLD) Dating per sampel Rp 2.500.000,00
Air Minum/Air Bersih/Badan Air Fisika - Kimia - l) Bau/Rasa/ Kekeruhan per sampel Rp 15.000,00 2l pH per sampel Rp 15.OOO,OO 3) Daya Hantar Listrik per sampel Rp l5.ooo,oo 4l Kesadahan/Kalsium (Ca+2)/Magnesium (Mg+2)/Karbonat (co3-2)/Bikarbonat (HCO3-)/Karbon Dioksida (CO2) dengan metode titrasi per unsur Rp 30.ooo,oo 5) Klorida (Cl-) dengan metode titrasi per sampel Rp 3s.o00,oo 6l Surat (SO4-2)/ Nitrogen-Nitrit (N-No2)/ Nitrogen-Nitrat (N-NO3)/Silika (SiO2)/ per unsur Rp 50.000,00 ?at /Zat Padat Terlarut (TDS) 7l Warna per sampel Rp 55.O00,00 8) togam Fe (AAS)/Lgam Mn (AAS)/Kalium (K+)/Natrium (Na+;7 per unsur Rp 50.ooo,oo Litium 9) Bakteri Coli (Escherichia Coli) per sampel Rp r20.000,00 fO) Plankton per sampel Rp 50.0oo,00 rU Tembaga (Cu), Timbal (Pb), Seng (Zn), per unsur Rp 50.ooo,oo Kobalt , Nikel l2l Krom (Cr) per unsur Rp 85.OOO,OO 13) Alumunium (Al)/Selenium (Se)/Sianida (cN)/ Phospat (Po4)/ Kadmium (Cd) per unsur Rp 80.000,00 l4l Kadmium (Cd) per unsur Rp 60.000,00 151 Raksa (Hd, Arsen (Asl dengan metode AAS per unsur pef unsur Rp 250.O00,oo 16) Fluorida (F) Rp 90.000,00 l7l Bromida I,er unsur Rp 80.000,00 r8l Iodine (I), Sulfida per unsur Rp 50.000,00 SK No250378A 19) Salinitas...
ETJEIEtrN K INDONESIA -24- 19) Salinitas, Sedimen Layang (SS), Total Suspensi Solid Suspensi Solid (ISS), Bed Load p€r unsur Rp 30.ooo,oo 2Ol Isotop deuterium dan Oksigen 18 per sampel Rp 500.0o0,00
Mekanika Tanah l) Kadar Afu (Water &fienq, Berat Jenis (Spesr)tc Grauifuil, Berat Isi Aoli (Unit per uJr Rp 40.ooo,oo 2l Atterberg Limits, Analisa Besar Hidrometer Shrinkage Limit, Butir Saringan/ per uJl Rp loo.o00,oo 3) Perneabiw per uJ1 Rp 110.000,00 4l Kuat Tekan Bebas Cotnpressiue Sfiengill (Unanfined per uji Rp 150.000,00 s) Dired *ar Undrained Te.st UnconsoHddted per uji Rp 350.000,00 6) Dred ar Test &rolidated Undmined per uJl Rp 450.00O,00 7l Triaxial Test U
Undrained per uJr Rp 350.OOO,OO 8) Ttiatcial Test Consolidated Undruined per uji Rp 400.000,00 9) Tlidxial Test Consolidated Drained per uJl Rp 540.OOO,OO lO) Koneolidasi per uji Rp 450.000,00 fl) Kompaksi Standard Standar per uJl Rp 225.OOO,OO l2l Kompaksi Modilied Modifikasi per uji Rp 300.000,00 13) Metode California Beding Ratio tusign (Tidak Direndam) per uji Rp 300.o00,00 f4) Metode Califomia Bedring Ratio D*ign (Direndam) per uji Rp 375.OOO,OO 15) Suelling Test per uJr Rp 300.ooo,oo 16) Cyclick T?iaxial Test per uji Rp 750.OOO,OO
Mekanika Batuan Ll *hmidt Hanner Hardnest Test per uJr Rp 75.OOO,OO 2l Point LoodTest per uji Rp 150.000,00 3l Basic Phgsical Properties per ujr Rp tso.o00,oo 4l Atasonic VelocitA Test per uji Rp l50.ooo,oo 5) Rock Tliaxial Conryressiue Test per uji Rp 525.O00,00 6) Slake Durabilifu Test per uji Rp 225.000,00 7l la's Angeles Abrassion Test per uji RP 300.000,00 8) Soundness Test per uji Rp 225.000,OO 9) PemeabilitA Test per ujr Rp 150.000,00 lO) Ditcct Slear Test (kdding Plane) per uji Rp 450.000,00 11) Brazilian Test/ Tensile *rength per uji Rp 225.OOO,OO l2l R
. . SK No250415A
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -25- l2l RocW Consete ca/mpression Test per uji Rp 300.000,o0 4. Jasa Perbantuan Tenaga Ahli
Fungsional Utama per orang per hari Rp r.ooo.oo0,00
Fungsional Madya per orang RP 900.ooo,oo hari
Fungsional Muda per orang pcr hari Rp 750.O00,o0
Fungsional Pertama per orang Rp 650.000,00 hari
Asisten/ Teknisi/ Surveyor per orang Rp 600.000,00 hari
Pengemudi T?uck Mounted per orang per hari Rp 400.00o,00 5. Jasa Teknologi/ Konsultasi
JasaTeknologi/KonsultasiEkeploraei Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
Eksplorasi Mineral Bukan logam
Survei Tinjau Skala I:25O.OOO per luasan hektar (Ha) Rp 25.O00,00 Sarnpar l: lOO.OOO
Penyelidikan Umum, Skala l: IOO.OOO sampai dengan 1:5O.O00 per luasan hektar (Ha) Rp 50.ooo,oo
Eksplorasi Umum, Skala l:25.000 sampai dengan 1: IO.OO0 per luasan Rp 100.00o,o0 hektar
Eksplorasi Rinci, Skala 1:5.OOO per luasan hektar (Ha) Rp 450.000,00 1:1.0fi) 2l Eksplorasi Mineral lagam
Survei Tinjau, Skala l:250.000 per luasan Rp 25.000,00 dengan 1: IOO.OOO helrter
Penyelidikan Umum, Skala per luasan hektar (Ha) Rp 50.000,00 1:5O.OOO 1:10.OOO
Eksplorasi Umum, Skala 1:10.000 sampai dengan 1:5.OOO per luasan Rp 300.ooo,oo hektar
Eksplorasi Rinci, Skela 1:l.OOO sampa.i dengan 1:5OO per luasan Rp 1.850.OOO,OO hektar
Eksplorasi Batubara
Survei Tinjau, Skala l:100.000 per luasan hektar {Ha} Rp 2s.o00,oo
Penyelidikan Umum, Skala l:5O.OOO per luasan Rp 500.000,00 hektar
Eksplorasi Umum, Skala I:1O.OO0
- l:5.OOO per luasan 400.o00,o0 hektar Rp
Eksplorasi . . . SK No2504l4A
PRESIDEN REPUEUK INDONESIA -26-
Eksplorasi Rinci, Skala 1:2.OOO - l:1.OOO per luasan hektar (Ha) Rp 2.200.000,00 4l Eksplorasi Panas Bumi
Penyelidikan Pendahuluan, Skala Minimal 1: IOO.0O0, (Penyelidikan Geologi dan Geokimia) per luasan hektar (Ha) Rp 15.000,00
Penyelidikan Rinci, Skala I:25.OOO sampai dengan l:50.000 (Penyelidikan Geologi dan Geokimia) per luasan hektar (Hal Rp 25.OOO,OO
Pengeboran (Biaya Pengintian)
Mineral Bukan toga.m
Kedalaman (0,00-1OO m) Drill Hpe Pef meter per NQ Rp 30.oo0,oo
Tambahan Kedalaman lebih per meter Rp 50,000,00 dari l0O m Dn'rl NQ b) Mineral Iagam
Kedalaman (O,oG-f OO m) Drill Pipe per meter per NQ Rp 60.ooo,oo
Tambahan Kedal,aman dari IOO m sampai dengan 2OO per meter per NQ Rp 100.000,00 m Drill
Tambahan Kedalaman dari 2OO m sampai dengan 300 m Drill Pipe per meter per NQ Rp 200.ooo,oo c) Batubara
Kedalaman (0,00-1OO m) Drill Hpe p€r meter Rp 50.000,0o NQ
Tambahan Kedalaman dari 100 m sampai dengan 2OO m Drill Hpe per meter per NQ Rp 75.OOO,OO
Tambahan Kedalaman dari 200 m sampai dengan 300 m Drill Pipe per meter per NQ Rp 100.000,00 d) Panas Bumi (Landaian Suhu)
Kedalaman (O,OO-2OO m) per meter Rp DriU NQ [. Tambahan Kedalaman (> 2OO - 4OO m| lebih dari 2OO m sampai dengan per meter per NQ Rp 4OO m Drill Tambahan Kedalaman per meter (> 400 m) lebih dari 4OO m per NQ ul. Drill Rp 80.ooo,oo 200.o00,00 400.000,00 SK No 250413 A b-Jasa-..
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -27-
Jasa Penyelidikan Geofisika untuk Mineral, Batubara, dan Panas Bumi per titik pengukuran Rp 5.OOO.O00,OO per titik pengukuran Rp 7.500.ooo,oo per km lintasan Rp 25.OOO.O00,OO per bulan Rp 30.ooo.o00,oo
Geolistrik Multichannel penyelidikan panas bumi untuk
MappiW 25O m, 500 m, 8OO m, l.0OO m
tuunding 1,6 - 2.000 m 2l In&ted Polarisasi (IPl Jarak Antar Titik Ukur 25 m
LoSStnS
Mineral dan Batubara, Parameter *lf htentiaL (s,4, Resr'sriuity, Gamma-Rag, Densify (kepadatan minimal)
Panas Bumi, Parameter Tekanan dan Tempcratur (P-T) Minimal 5OO m per hari RP 600.ooo,oo c Jasa Kajian dan Pembuatan Peta Potensi Air Tanah Skala 1: IOO.OOO per km2 Rp 750.000,00
Jasa Kajian dan Pembuatan Peta Konservasi Air Tanah Skala I : 10O.OOO (Minimal 4OO km2) per kmz Rp 750.000,00 e Jasa Kajian dan Pembuatan Peta Kualitas Air Tahah Skala 1:1OO.O0O (Minimal 4OO km2) per km2 Rp 500.ooo,oo
Jasa Pemboran Air Tanah (Minimd f 5O m) per m Rp 2.O00.ooo,oo
Jasa Uji Pemompaan per sumur Rp to.ooo.ooo,oo
Jasa Pemodelan Air Tanah Pada Cekungan Air per km2 Rp 500.000,00 Tanah
Jasa Pengu,jian Sondir Kapasitas 2,5 ton per titik Rp 720.000,00
Jasa Pengujian Sondir Kapasitas 5,0 ton per titik Rp 1.soo.0oo,oo
Jasa Pengujian Sondir Kapasitas 10,0 ton per titik Rp 2.500.ooo,oo
Jasa Pengujian SPT dan Pengambilan Sampel Tanah per uji Rp 150.OOO,OO
Jasa Pemboran Teknik untuk Batuan Lunak per m Rp 350.OOO,OO
Jasa Pemboran Teknik untuk Batuan Keras per m Rp 400.0oo,00 o Jasa Penyelidikan Geoteknik Tapak TPA Industri (Minimal 25 ha) per ha Rp ro.500.ooo,oo
Jasa Penyelidikan Geoteknik Tapak TPA per ha Rp r0.500.000,00 Perkotaan 40
Jasa Pcnyelidikan Geoteknik Tapak Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran Skala 1 :2O.O0O 40 r Jasa Kajian Lingkungan Tapak Limbah Perkotaan (Minimal 9OO kmz) per ha Rp 10.500.000,00 per kml Rp 400.0o0,00 SK No250412A s.Jasa...
PRESIDEN REPUBUK TNDONESIA -2A
Jasa Kajian Lingkungan Tapak Limbah Industri (Minimal 9OO kmr) per km2 Rp 400.000,00
Jasa Kajian Lingkungan Pertambangan dan Sumbcr Daya Alam (Minimal 10 ha) per ha Rp 22.500.000,00
Jasa Kajian Lingkungan Pengembangan Wilayah (Tata Ruang) Skala 1:5O.OOO (Minimal 9oo km2l per km2 Rp 400.ooo,oo Jasa Kajian Lingkungan Tapak Limbah per ha Rp 22.500.O00,O0 lO ha)
Jasa Kajian Lingkungan Pertambangan per ha Rp 22.500.000,0o (Penimbun Tanah Penutup) (Miniad f 0
Jasa Kajian Lingkungan Tapak Pasca per ha Rp 17.500.000,00 Tam (Miaimal lO ha)
Jasa Ikjian Rehabilitasi/Reklamasi Tapak per ha Rp 22.500.000,00 Pasca Tambang (Minimal 1O 2. Jasa Penyelidikan Geofrsika Air Tanah Geologi Teknik dan Geologi Lingkungan ll Well lngg@ Pudmehr Garnn a Rag, Spontoneuts Potential, Resistiuifl short, per sumur Rp t5.ooo.ooo,oo lang, Resist,nc€/ 2l Borelale Camera per sumur Rp 10.ooo.o00,oo 3) Seismik Refraksi/Refleksi (*ure Paht - P Waw, miniVib rosets-S uraue) per lintasan Rp 15.OOO.O00,OO 4l T?ansient Elektromagnetic(fEMl p€r titik Rp 2.500.o00,00 5l Dounhole kismic p€r sumur Rp 22.OOO.OoO,O0 6. Jasa Penyelidikan, Penelitian dan Pemetaan Geologi
Pemetaan Geologi Disediakan Oleh Iaboratorium) (Peta Dasar/Topografi Pelanggan, Nonf) Skala l:I0.OOO (Minimal 20 kmz) per km2 Rp 3.500.ooo,oo 2l Skala 1:25.000 (Minimd 40 km,) per krn2 Rp 2.500.ooo,oo 3) Skala 1:50.OOO (Minimal IOO km2) per km2 Rp 1.500.000,0o
Penelitian Geologi (Non Pemboran, NonLaboratorium) per km2 lintasan Rp 12.500.000,00
Penyelidikan dan Penelitian Geofisika 1| Survei Gaya Berat
Regional > 1 km, Minimal 30 Titik per titik Rp 1.500.000,00
Detil < IOO m, Minimal rOO Titik per titik Rp 250.O0O,O0 2) Survei Geomagnet
Regional > 1 krn, Minimal 50 fitik per titik Rp 1.000.000,00
Detil < IOO m, Minimal 100 fitik per titik Rp 100.ooo,oo SK No 25ffi11 A 3) Seismik...
PRES!DEN REPUBLIK INOONESIA -29- 3) Seismik Refleksi/refraksi lSaurce Mini ViD
maksimal 48 chanel, minimal 5 km per km Rp 25.OOO.OOO,OO 4l Survei Magnetotelurik (MT) (Minimal 5 Titik)
Pulau Jawa dan sekitarnya p€r titik Rp 20.ooo.o00,oo
Di luar Pulau Jawa dan sekitamya per titik Rp 25.OOO.OOO,OO 5) Survei ceolistrik Multi Channel (Minimal 2 per krn lintasan Rp 20.ooo.o00,oo 6| Survei Indued fularizationlPolai*si Terimbas (IP) per km lintesan Rp 25.000.000,00 7) Survei Very lnu FYeEtency (VLF) <lOO m, Minimal lOO titik per titik Rp 150.000,00 8) Sturvei Gtound knetrating Radar (GPR) per km lintesen Rp 10.ooo.ooo,o0 9) Survei Pasif Seismik
Pulau Jawa dan Sekitarnya, minimal lO titik dengan durasi perekaman per titik Rp 70.000.000,0o 30 hari bl Di luar Pulau Jawa dan Sekitarnya, minimal 10 titik dengan durasi per titik Rp 90.o00.ooo,oo 30 hari tan boran
Analisa Inti Bor per meter Rp 500.ooo,oo Penyelidikan dan Pemetaan Hidrogeologi Skala per km2 Rp 650.000,00 l:1OO.OO0 4oo km2) f, Penyelidikan dan Pemetaan Hidrogeologi SkaLa I:5O.OOO (Minimal 4OO km2) per km2 Rp 850.OOO,OO
Penyelidikan dan Pemetaan Hidrogeologi Skala pcr km2 Rp 1.600.o00,00 1:25.000 2oo km2)
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Teknik Skala 1:IOO.0OO (Minimal 4OO km2) meliputi Uji Sondir, contoh Tanah Terganggu/fidak Terganggu, Pembuatan Paritan Uji Kedalaman 1m per km2 Rp 600.000,o0 i, Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Teknik Skala 1:5O.OOO (Minimd aOO kmz) meliputi Uji Sondir, Bor Tangen, Contoh Tanah Terganggu/Tidak Terganggu, Paritan Uji Kedalaman I m per km2 per kmz Rp 900.oo0,00
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Teknik Skala l:25.OOO (Minimal 2OO km2) meliputi Uji Sondir, Bor Tangan, Contoh Tanah Terganggu/Tidak Terganggu, Paritan Uji Kedalaman I m Rp
800.000,00 SK No250410A
Penyelidikan
REPUBUK INOONESIA -30-
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Teknik Skala I:1O.OOO (Minimal 50 km2) meliputi Pemboran Teknik, Uji Sondir, Contoh Tanah Terganggu/Tidak Terganggu, Pembuatan Paritan Uji Kedalaman Maksimum malsimal 3 m per km2 Rp 4.500.0o0,00
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Lingkungan Skala 1:1OO.OOO (Minimal 4OO km2) per km2 Rp 500.ooo,oo
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Lingkungan Skala l:5o.ooo (Minimal 4oo km per km2 Rp 750.000,oo
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Lingkungan Skala l:25.000 (Minimal 2OO km2| pcr km2 Rp 1.500.000,0o o, Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Kawasan Pcrtambangan Skala I:1O0.OOO (Minimal 4OO km2) per km2 Rp 500.ooo,oo
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Kawasan Pertambangan Skala I:5O.OOO (Minimal 4OO km2) per km2 Rp 750.OOO,OO
Penyelidikan dan Pemetaan Geologi Kawasan Pertambangan Skda f :25.OOO (Minimal lOO km2) per km2 Rp 1.500.000,00 7. Jasa Peliayanan Produk Geologi
Peta Hardlrint l) Peta Potensi Sumb€r Daya Mineral logam, Mineral Bukan Logam, Batubara, Gambut, Bitumen Padat, Coal Bed Methane lCBMl, dan Panas Bumi Ukuran A3 (Plain) Kabupaten
Mineral logam serta Formasi Pembawa Logam per lembar Rp l50.ooo,oo
Mineral Bukan logam per lembar Rp 15O.OOO,0O cl Batubara serta Formasi Pemba$,a Batubara per lembar Rp l50.ooo,oo dl Potensi CBM per lembar Rp l50.ooo,oo Rp l50.ooo,oo Rp r50.000,0o
Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar 0 Bitumen Padat serta ForEasi Pembawa Bitumen Padat per lembar
Panas Bumi per lembar Rp r50.ooo,oo SK No250409A 2lPet^...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -31- 2) Peta Potensi Sumber Daya Mineral lagam, Mineral Bukan Logam, Batubara, Gambut, Bitumen Padat, CBM dan Panas Bumi Ukuran A3 (G
Ikbupaten af Mineral I'agam serta Formasi Pembawa Lgam per lembar RP 200.000,oo
Mineral Bukan Lagam per lembar Rp 200.000,00
Batubara serta Formasi Pembawa Batubara per lembar Rp 200.o00,00
Potensi CBM per lembar Rp 250.000,00
Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar Rp 200.o00,00 0 Bitumen Padat serta Formasi Pembawa Bitumen Padat per lembar Rp 200.000,00 per lembar Rp 200.o00,0o per lembar Rp 500.000,00 per lembar Rp 500.000,o0 per lembar Rp 500.ooo,oo per lembar Rp 500.000,00 per lembar Rp 500.ooo,oo per lembar Rp 500.000,00 per lembar Rp 500.ooo,oo per lembar Rp 600.000,00 per lembar Rp 6OO.OOO,O0
Batubara serta Formasi Pembawa Batubara per lembar Rp 600.000,00
Potensi CBM per lembar Rp 600.ooo,oo eI Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar Rp 600.ooo,oo 0 Bitumen Padat s€rta Formasi Pembawa Bitumen Padat per lembar Rp 600.ooo,oo
Panas . . . SK No250408A
FRESIDEN REPUELIK INDONESIA -32-
Panas Bumi per lembar Rp 600.ooo,oo 5) Peta Potensi Sumber Daya Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Batubara, Gambut, Bitumen Padat, CBM dan Panae Bumi Ukuran AO (P
Pulau-Pulau di Indonesia
Mineral Logam aerta Formasi Pembawa logam per lembar Rp r.500.ooo,oo
Mineral Bukan lagam per lembar Rp 1.500.ooo,oo
Batubara serta Formasi Pembawa Batubara per lembar Rp 1.500.000,00
Potensi CBM p€r lembar RP 1.500.o00,00
Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar Rp r.500.000,o0 0 Bitumen Padat serta Formasi Pembawa Bitumen Padat per lembar Rp Rp
1.500.ooo,oo Cl Panas Bumi per lembar r.500.000,00 6l Peta Potensi Sumber Daya Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Batubara, Gambut, Bitumen Padat, CBM dan Panag Bumi Ukuran AO (Glossy), Pulau-Pulau di Indonesia
Mineral Logam s€rta Formasi Pembawa Logam per lembar Rp 1.600.000,00
Mineral Bukan Logam per lembar Rp 1.600.000,00
Batubara serta Formasi Pembawa Batubara per lembar Rp t.600.ooo,oo
Potensi CBM per lembar Rp 1.700.ooo,oo
Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar Rp 1.600.O0O,OO 0 Bitumen Padat serta Formasi Pembawa Bitumen Padat p€r lembd Rp l.600.o0o,oo d Panas Bumi per lembar Rp 1.600.000,00 7) Peta Potensi Sumber Daya Mineral logam, Mineral Bukan Logam, Batubara, Gambut, Bitumen Padat, CBM dan Panas Bumi Ukuran A0 (P
Indonesia
Mineral Logam serta Formasi Pembawa lagam per lembar Rp 2.500.000,00
Mineral Bukan Logam per lembar Rp 2.500.ooo,oo
Batubara serta Formasi Pembawa Batubara per lembar Rp 2.500.000,00
Potensi CBM per lembar Rp 2.500.000,oo
Gambut . . . SK No250407A
REPUELIK INDONESIA -33-
Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar 0 Bitumen Padat serta Formasi Pembawa Bitumen Padat per lembar
Panas Bumi per lembar Rp 2.500.ooo,oo Rp 2.500.ooo,oo Rp 2.500.ooo,oo 8) Peta Potensi Sumber Daya Mineral logam, Mineral Bukan Logam, Batubara, Gambut, Bitumen Padat, CBM, dan Panas Bumi Ukuran A0 (Glossy), Indonesia al Mineral l,ogan serta Formasi per lembar Rp 2.600.000,o0 Pembawa
Mineral Bukan Logam per lembar Rp 2.600.000,o0
Batubara serta Formasi Pembawa Batubara per lembar Rp 2.600.000,00
Potensi CBM per lembar Rp 2.600.00o,00
Gambut serta Formasi Pembawa Gambut per lembar Rp 2.600.000,00
Bitumen Padat serta Formasi Pembawa Bitumen Padat per lembar Rp 2.600.o0o,o0
Panas Bumi per lembar Rp 2.600.ooo,oo 9) Peta Sebaran Batubara, serta Informasi per lembar Rp 2.600.000,00 Khusus Ukuran AO lndonesia fO) Peta Sebaran Batubara, serta Informasi Khusus Ukuran AO (G
Indonesia per lembar RP 2.700.ooo,oo I 1) Peta Geokimia Stream Sediment Ukuran AO (Plainl Provinei per lembar Rp 1.60O.OOO,OO 121 Jasa Pengeplotan Koordinat pada Formasi Pembawa Batubara Ukuran A4, < 10 Titik per lembar Rp 200.000,00 13) Jasa Pengeplotan Koordinat pada Formasi Pembawa Batubafa Ukuran A4, 1l - 25 Titik per lembar Rp 260.O00,0o 14) Jasa Pengeplotan Koordinat pada Formasi Pembawa Batubara Ukuran A4, 26 - 50 fitik per lembar Rp 320.000,00 15) Jasa Pemakaian Printer/Plofter Ukuran A3 (Plain) per lembar Rp 50.000,o0 16) Jaea Pemakaian Printer/Plotter Ukuran per lembar Rp 75.OOO,O0 A3 l7l Jasa Pemakaian Printer/Plotter Ukuran per lembar Rp 100.000,00 AO 18) Jasa Pemakaian Printer/ Plotter Ukuran AO (Glossy) per lembar Rp 125.000,0o 19) Jasa Penggunaai Scanner, Ukuran A4 per lembar Rp l0.ooo,oo 20) Jaoa Penggunaan Scanner, Ukuran AO pcr lembar Rp 20.000,o0 21)Jasa . . . SK No250405A
PRESIDEN PEPIIBLIK INDONESIA -34- 21) Jasa PenSgambaran Peta Topograli Skala 1:50.O00, Ukuran A2 per lembar Rp 500.000,00
Layanan Digitasi
Digital Peta Line dan Poligon SetiAp Layer per cm2 Rp 300,00 2l Digital Peta Point Setiap Layer per titik Rp r00,00
Pengisian Dalabase (Item Recfndl per
Rp 2.O00,00 4l Digitalisasi laporan Hasil Survei Dalam per calram Rp loo.ooo,oo B€ntuk 5) Pengolahan dan Pemodelan Batubara di Bawah Permukaan Tanah Minimal 5 Titik, 10 Sampel per ha Rp 4.600.ooo,oo 6l Digitasi Peta Line dan Poligon per cm2 Rp 500,00 7l Digitasi Peta Pornt per titik per layer Rp 150,00 8) Pengisian Data Base ltem Recoltd per rmrd Rp 2.500,00
Penginderaan Jauh (Remote Sensrn{, Citra
Pengolahan Citra per lembar Rp 1.500.000,00 2l Pencetakan Foto AO dan A1 per lembar Rp 300.ooo,oo
Interpretasi Geologi
Skala !:25O.OOO pcr lembar Rp l5.ooo.ooo,oo bl Skala 1:1OO.OOO per lembar Rp lo.ooo.ooo,oo
Skala 1:5O.OO0 per lembar Rp 7.500.ooo,oo
Pembuatan Dgital Eleuation Model (DEMI
Skala 1:250.000 p€r lembar Rp 5.OOO.OOO,OO
Skala l:1O0.000 per lembar Rp 6.OOO.O00,OO
Skala 1:50.OOO per lembar Rp 7.500.000,00
Foto Udara
Pembuatan Mosaik Foto A0 per lembar Rp 15.OOO.OO0,OO bl Pembuatan Peta menggunakan Foto Udara
Peta Dasar (Pola Aliran, Sungai, Jalan dan Pemukiman) per lembar foto Rp 2so.oo0,o0
Peta Geomorfologi per lembar foto Rp 250.OOO,00
Peta Gcologi per lembar foto Rp 350.000,00 c) Pembuatan Peta menggunakan Foto Udara
Skala 1:25O.OOO per lembar foto Rp 12.OOO.OOO,OO
Skala... SK No 25M05 A
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -35-
Skala 1:IOO.OOO per lembar foto Rp Rp 7.OOO.O00,OO
Skala 1:5O.OOO per lembar foto 5.OOO.O00,OO
Skala 1:25.OOO per lembar foto Rp 4.OOO.OOO,OO
Peta Digitasi l) Peta Hidrogeologi (per Kabupaten) per lembar Rp 750.000,00 2l Peta Geologi Teknik (per Kabupatenl per lembar Rp 750.000,00 3) Peta Geologi Lingkungan per lembar Rp 750.OOO,OO 4l Peta Lingkungan Pertambangan per lembar Rp 750.OOO,OO
Peta Cetak lHard Copgl
Peta Geologi Teknik Skala l:1OO.0OO per lembar Rp 100.ooo,oo 2l Peta Geologi Teknik Skala l:25.O00 per lembar Rp 75.OOO,OO 3l Peta Geologi Tata Lingkungan Skala l: lOO.OOO per lembar per lembar Rp l00.ooo,oo 4l Peta Kerentanan Geralan Tanah Skala 1: IOO.OOO Rp loo.ooo,oo 5l Peta Hidrogeologi Skala 1:lOO.O0o per lembar Rp 125.000,00
Peta Geologi Hidrogeologi Skala 1:25O.OOO per lembar Rp 100.000,00
Publikasi Lain
Publikasi Tematik per buku Rp 100.000,00 2l Buletin Geologi Tata Lingkungan (GTL) per buku Rp 50.ooo,o0 D. Pelayanan Jasa Bidang Minyak Dan Gas Bumi
Jasa Informagi Potensi Lelang l[ilayah Ke{a Migas lBid Doatmentl per dokumen USD 5,OOO.OO
Jasa Informasi Potensi lelang atau Seleksi Terbatas Wilayah lzin Penyimpanan Karbon (Brd Doanwlq per dokumen lel,ang USD 5,OOO.OO III. PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNCSI PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSI,A APARATUR A. Jasa Penggunaan Wisma Bandung
Tipe Standar per kamar per hari Rp 265.OOO,OO
Tipe Deluxe per kamar per hari Rp 270.OOO,OO
Tipe VIP per kamar Rp 38s.OOO,OO hari B. Jasa Penggunaan Kampus lapangan Cisolok
Bungalow 3 kamar
Untuk Umum per hari Rp 490.OOO,OO
Untuk . . . SK No 250,104A
PRES!DEN REPTIBLIK INDONESIA -36-
Untuk Mahasiswa/Pelajar per hari Rp 395.OOO,OO 2, Bungalow 2 kamar
Untuk Umum per hari Rp 350.OOO,OO
Untuk Mahasiswa/ Pelajar per hari Rp 280.OOO,OO 3. Kamar
Untuk Umum per hari Rp 225.OOO,OO
Untuk Mahasiswa/ Pelajar per hari Rp t80.ooo,oo BAI,AI DIKLAT TAMBANG BAWAH TANAH A. Jasa Penggunaan Wisma
Kamar per kamar per hari Rp r50.000,0o 2. Gedung Pertemuan Auditorium (Kapasitas 5OO Orang) per 12 jam Rp 1.250.000,00 3. Ruangian Kelas per hari Rp 400.000,00 4. Jasa Penggunaan Kendaraan Bus per 12 jam Rp r.200.ooo,oo B. Jasa Pengguflaan Peralatan Pendidikan dan Pelatihan
Kompas Geologi per unit per hari Rp 40.ooo,oo 2. Palu Geologi per unit per hari Rp 25.OOO,OO 3. Global Positioning Sgrstem (GPS) per unit per hari Rp 75.OOO,OO 4. Total *ation per unit per hari Rp 150.OOO,OO 5. Tleodolite per unit per hari Rp 50.ooo,oo 6. Alat Bor Jenis Hand Drill per unit Rp r50.ooo,oo hari 7. Portoble Gas Detedar p€r unit per hari Rp 25.OOO,OO DENDA ADMINISTRATIF A. Denda terhadap Badan Usaha Bahan Bakar Nabati atas tidak terpenuhinya kewajiban pcnyaluran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk dicampurkan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Solar per liter Rp 3O% x Harga Indeks Pasar (HIP) Minyak Solar pada bulan penyaluran x 7o volume BBN jenis Biodiesel yang wajib dicampur ke dalam 1 liter Minyak Solar SK No 250403 A B. Denda . . .
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -37- B. Denda terhadap Badan Usaha Bahan Bakar Minyak yang menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Minyak Solar tanpa dilakukan pencampuran dengan BBN Jenis Biodiesel per liter Rp 3O% x Harga Indeks Pasar (HIP) Minyak Solar pada bulan penyaluran x 016 volume BBN jenis Biodiesel yang wajib dicampur ke dalam I tter Minyak Solar C, Denda dalam hal p€megang Hak Khusus pada Ruas Transmisi/Wilayah Jaringan Distribusi melewati batas akhir jadwal pelaksanaan pembangunan pipa scsuai dengan dokumen penau/araflnya per hak khusus Rp 1/1OOO (satu permil) perhari dari sisa nilai investasi yang tercantum dalam dokumen penawaran, dengian maksimal denda untuk jangka waktu 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari atau g€besar 5o/o flima persen) dari nilai investasi mana yang lebih dahulu tercapai per kegiatan usaha Rp [Tarif Iuran x harga jual x volume gelama masa dilakukan kegiatan tanpa izin usaha| x 2OOo/o (dua ratus persen) D. Denda dalam hal Badan Usaha melaksanakan kegiatan usaha Niaga BBM dan/atau gas bumi melalui pipa tanpa izin usaha E. Denda dalam hd Badan Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa tanpa izin usaha per kegiatan usaha Rp [Tarif Iuran x Tol Fee (tarif kesepakatan SK No250402A antar
;Ilf*[I-rI{Il ELIK INDONESIA -38- antar Badan Usaha) x volume gas bumi yang disalurkan selama meLakukan kegiatan tanpa izin usahal x 2OO% (dua ratus persen) F. Dcnda dalam hal Badan Usaha niaga BBM, niaga Gas Bumi melalui pipa dan Badan Usaha pengangkutan Gas Bumi melalui pipa terlambat menyampaikan laporan bulanan atas kegiatan usahanya per laporan Rp Rpl.OOO.OOO,0O per bulan G. Sanksi terhadap Badan Usaha Pertambangan yang tidak memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri berupa dana kompensasi per ton USD Dana Kompensasi = A x (P-R) Keterangan : A = Tarif Kompensasi (USD/ton) berdasarkan kualitas batubara dan perubahan Harga Batubara Acuan (HBA); P = Kewajiban penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (ton) berdasarkan persentase kewajiban penjualan untuk kebutuhan dalam negeri SK No250401A jumlah
IT-FN REPUBLIK INDONESIA -39- jumlah realisasi produksi batubara pada tahun berjalan; R = Realisasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri (ton) H. Denda Administrasi Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Logam di Dalam Negpri per periode laporan USD p"rr6a = (9oolo - A -Bll9OVol x 2Oo/o x C Keterangan A = pers€ntase capaian kumulatif kemajuan lisik pembangunan fasilitas pemumian s€suai hasil verifikator oleh Verifikator Independen pada periode evaluasi B = total bobot persentase atas kegiatan pembangu.nan fasilitas pemumian yang terdampak pandemi Covid 19 sesuai hasil verifikasi oleh Verifikator Independen pada periode evaluasi C = nitrai kumulatif penjualan mineral SK No250428A ke
PRESIDEN ELIK INDONESIA -40- ke luar negeri selama periode pembangunan fasilitag pemurnian berdasarkan rencana pembangunan fasilitas pemumian yang telah diverifikasi oleh Verifikator Independen I. Denda administratif penataan izin pengusahaan air tanah dan p€rs€tujuan penggunaan air tanah per penerbitan izin Rp D=vprogxTD xKxJ Keterangan D = Denda VProg = Yslrtnt Pengambilan progresif (qrr/bulan) TD = Tarif Denda (Rp/msl K = Koefisien J = Jangka Waktu Pelanggaran (bulanI V. PENEMPATAN JAMINAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL A. Jaminan pelaksanaan eksplorasi dari pemegang Izin Panas Bumi yang tidak mcnyelesaikan kegiatan eksplorasi dalam jangka waktu penggantian ekeplorasi sejak penggantian jangka waktu eksplorasi diberikan per Janunan USD 500,000.o0 B, Jaminan p€laksanaan studi bersama dalam hal badan usaha atau bentuk usaha tetap selaku pelaksana penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi yang tidak dapat menyelesaikan studi bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan per lamtnan IOO% dari nilai jaminan USD C.Jaminan... SK No250427A
REPI.IBLIK INOONESIA -4tC. Jaminan penawaran dalam hal pemenang lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi atau lelang penawaran langsung wilayah ke{a minyak dan gas bumi mengundurkan diri atau tidak berscdia mcnandatangani kontrak ke{a sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan per jaminan D, Jaminan penawaran dalam hal pemenang L€lang Hak Khusus pada Ruas Transmisi/Wilayah Jaringan Distribusi mengundurkan diri atau tidak bersedia Menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan per Jamrnan USD 10oo/o dari nilai jaminan Rp lOO% dari nilai jaminan looo/o dari nilai jaminan E. Jaminan pelaksanaan dalam hal pemenang lelang dan telah mendapat Hak Khusus pada Ruas ftansmisi/Wilayah Jaringan Distribusi melewati batas akhir jadwal pelaksanaan pembangunan pipa eesuai dengan dokumen penawararrnya dan/atau Pembangunan pipa tidak sesuai spesifikasi fasilitas pipa dan penunjang per Jamrnan Rp F. Jaminan penawaran dalam hal p€menang lelang atau USD seleksi terbatas wilayah izin penyimpanan karbon mengundurkan diri, tidak menyampaikan surat kesanggupan dan/atau tidak mengajukan permohonan izirr eksplorasi sesuai ketentuan peratumn perundang-undangian Irer Jamrnan looo/o dari niLai jaminan G. Jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pcmurnian mineral logam dalam negeri Per jaminan USD sebesar 57o (lima persen) dari volume produk pertambangan yang telah diiual ke luar negeri dikalikan HarEa Patokan Ekspor SK No250426A H. Jaminan
r--fTlIJrr.irN;IilI:Fr -42- H. keeunguhan untuk lelang aau 1O0)6 dari nilai priorita3 wilayah izin ulaha pcrtalrrbangan atau izin ueaha pcrtanbangan khusug mineral @am dan batubara dalam hal pcscrta tclang lrang tcbh
patrua[fikarn, nanun tilak mcmaeukkan rurat Fnawaren harga atau pclcrta leLng Jlang hlang tidak mcngajukan pcnnohonan izin usaha pcrtanbangan etau izin usahe pcftambangan khueur ttd. scluai dengan aslinya SEKRTTARIAT NEGARA SK No250425A