Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2023
Nomor:54
Judul:Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Tanggal Ditetapkan:22 November 2023
Tanggal Diundangkan:22 November 2023
Tanggal Berlaku:22 November 2023

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023

Komentar!